Kepsek di Medan Jadi Tersangka-Ditahan Polisi Gegara Cabuli 6 Siswi

Kepsek di Medan Jadi Tersangka-Ditahan Polisi Gegara Cabuli 6 Siswi

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 16:42 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi borgol (Foto: thinkstock)
Medan -

Kepala sekolah (kepsek) salah satu SD swasta di Medan, BS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan kepada enam siswi. BS pun kini sudah ditahan Polda Sumut.

"Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).

Hadi mengatakan BS ditahan setelah pihaknya memeriksa saksi dan barang bukti. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara," kata Hadi.

Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Perubahan ke-2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Saat ini Polda Sumut tengah melengkapi berkas perkara kasus ini untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," jelas Hadi.

Sebelumnya, BS dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh salah satu orang tua korban. Laporan itu dibuat di ke Polda Sumut.

"Pada tanggal 1 April 2021, salah satu ibu korban telah melaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dugaan pelecehan seksual di sekolah ini yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah yang berinisial BS, namun kemudian itu baru diperiksa si korban itu dua hari yang lalu," kata pengacara korban, Ranto Sibarani, Jumat (16/4).

Laporan itu bernomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tanggal 1 April 2021. Ranto menyebut ada enam orang yang telah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan.

"Dengan modus ya itu tadi dipanggil oleh oknum kepsek ke ruangannya kemudian diajari dengan modus diajari tari, kayang, dan lain-lain, tapi kemudian diraba-raba bagian vital tubuh si anak ini. Bahkan salah satu anak itu dibawa ke salah satu hotel di kawasan Medan Selayang. Nah, di hotel tersebut beliau mengaku dipaksa melakukan oral sex," ujar Ranto.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads