Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selesai melakukan rapat pleno terkait laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. MKD DPR bakal memanggil pihak yang melapor Azis Syamsuddin.
"Ada beberapa hal masukan yang paling hot di publik menyangkut saudara kita Wakil Ketua DPR yaitu Azis Syamsuddin. Dan alhamdulillah sudah masuk banyak ajuan, laporan dari beberapa lembaga. Ada 5," kata Ketua MKD DPR, Habib Aboebakar Alhabsy, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Aboebakar menyebut total ada lima laporan terkait Azis Syamsuddin, tiga di antaranya dinyatakan lengkap. Sebagai tindak lanjut, MKD DPR akan menyelidiki laporan tersebut dengan memanggil pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lima itu ada 3 yang sudah lengkap, 2 (laporan) masih perlu dilengkapi. Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor, kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan. Dan ini akan berjalan secepatnya," ujarnya.
Para pelapor akan dipanggil dalam waktu dekat satu per satu. Namun, tidak disebut rinci mulai kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Dalam waktu dekat kami sudah mulai memanggil," ucap Aboebakar.
"Satu per satu dong. Kan enggak mungkin berbarengan," tambahnya.
Apakah Azis Syamsuddin akan dipanggil MKD DPR?
Aboebakar menyebut pihaknya tidak akan memanggil Azis Syamsuddin sebelum menyelesaikan klarifikasi pelapor.
"Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu, belum selesai klarifikasi dengan pelapor," imbuhnya.
Untuk diketahui, Azis Syamsuddin terseret dan disebut dalam kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Robin dijerat KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.
(rfs/eva)