Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno menentukan nasib laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang meminta laporan terkait Azis Syamsuddin didahulukan dibahas dalam rapat pleno MKD DPR RI.
"Oleh karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD nanti akan meminta kepada rapat pleno supaya mendahulukan aduan terhadap aduan Pak Azis Syamsuddin agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka menyikapi aduannya," kata Junimart sebelum masuk ruangan MKD DPR, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Selasa (18/5/201).
"Kami tidak akan intervensi hukumnya, kami akan bicara etika tentang bagaimana seorang anggota DPR bisa bersikap dan berprilaku ke dalam dan keluar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat pleno MKD DPR digelar secara secara tertutup, hingga kini belum ada keputusan soal rapat pleno tersebut. Junimart menjelaskan soal sanksi MKD DPR terhadap anggota Dewan yang melanggar etik.
"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," ujarnya.
Junimart menjelaskan ada 17 anggota MKD DPR yang terlibat dalam rapat pleno ini. Belum diketahui berapa lama rapat pleno ini berlangsung.
"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini ,saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian tergantung bagaimana alurnya pleno nanti. Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya," imbuhnya.
Ketua MKD DPR RI Habib Aboebakar Alhabsy sebelumnya menyebut laporan terhadap Azis bertambah menjadi lima. Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR RI karena terseret kasus suap penyidik KPK dari Polri AKP Stephanus Robin Patuju.
"Jadi di MKD kita sepakat esok (hari ini) ya kita ingin rapat pleno jadi antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD berarti 17 orang ingin membahas apa langkah-langkah kita untuk masalah Azis Syamsuddin," kata Aboebakar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/5).
Salah satu lembaga yang melaporkan Azis Syamsuddin terkait pusaran suap penyidik KPK adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia atau (LP3HI). Aboebakar menyebut MKD DPR memproses lima laporan masuk tersebut.
"Kedua, laporan masuk ini sudah menambah. Sudah sampai 5, ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan dan kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimana, data-datanya, semua yang clear kita follow up, yang nggak kita buang," ujarnya.
Simak video 'Bahas Nasib Azis Syamsuddin, MKD DPR Gelar Rapat Tertutup':