Kapolsek Batuaji AKBP Jun Chaidir menyatakan insiden tersebut terjadi pada Senin (17/5/2021), pukul 09.30 WIB. Saat itu, karyawan hotel mendengar suara korban, DS, berteriak.
"Saksi-saksi hotel dengar suara teriakan sekitar pukul 09.30 WIB. Ternyata dilihat ada kejadian itu," kata Jun saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/5).
Korban kemudian menderita luka serius dan dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, Batam. Kini, kondisi korban sudah mulai membaik.
"Kondisi korban sudah sadar. Masih dalam perawatan intensif karena luka di lehernya," kata Jun.
Jun menyebut pelaku, CV, telah ditangkap. CV ditangkap sesaat usai menyayat leher korban di kamar hotel.
"Kronologi pastinya masih didalami. Tetapi yang jelas korban dan pelaku ini janjian ke hotel dari MiChat, mereka juga tidak saling kenal," kata Jun.
Jun belum menjelaskan apakah keduanya sudah sempat menginap atau belum di hotel itu. Dia mengatakan keterangan dari pelaku masih berubah-ubah.
"Sepertinya bukan (PSK). Dia hanya ketemu dari aplikasi itu janjian di hotel. Ngapain, ini yang masih didalami (terkait ada hubungan intim). Termasuk motifnya apa juga masih kami dalami," kata Jun.
Tonton juga Video: MiChat Jadi Sarana Prostitusi, Polisi Minta Kominfo Blokir
[Gambas:Video 20detik] (ras/haf)











































