Seorang pria di Bali bernama Gede Darmika (51) melalukan penganiayaan kepada ayahnya Wayan Purna (72) hingga tewas. Kejadian tersebut berawal dari ribut akibat minuman keras (miras).
"Kejadian tersebut terjadi berawal dari ribut-ribut akibat minum-minuman keras, motif masih didalami," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (18/5/2021).
Sumarjaya menuturkan, kejadian itu terjadi pada Senin (17/5/2021) pukul 14.30 WITA di Dusun Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan besi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dikembangkan untuk modus operandi atau cara melakukan perbuatan. Tersangka saat ini sudah diamankan," terang Sumarjaya.
Gede menganiaya kepala bagian belakang korban. Ibu jari tangan kiri korban juga cedera.
"Betis kaki kanan korban juga remuk dan patah pada tulang akibat benda keras. Punggung sebelah kanan dan kiri terdapat ada bekas luka iris dan terdapat bercak darah di tangan akibat luka di kepala," papar Sumarjaya.
Sumarjaya menegaskan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Pihak kepolisian melakukan gelar perkara hari ini.
Lihat juga video 'Karena Kesal, Pemuda di Pinrang Tega Bunuh Bapak Kandung!':