Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) yang menjual tanda tangan Rp 2 juta kepada para kepala sekolah (kepsek) dan guru. Tanda tangan itu dijual untuk kemudahan pengurusan administrasi di Disdik Makassar.
"Laporan yang saya dapat sebelumnya bahwa setiap tanda tangan itu Rp 2 juta," kata Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (17/5/2021).
Menurut Danny, kasus ini terungkap setelah dirinya mendapat keluhan dari guru hingga kepala sekolah. Mereka mengkonfirmasi ke Danny apakah pungutan Rp 2 juta dibenarkan oleh Pemkot Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa saja (yang datang mengurus tanda tangan) tanda tangan? Ya mereka kepala sekolah atau guru-guru, sehingga saya ambil tindakan semua harus virtual saja nanti (pengurusannya), termasuk tanda tangan virtual. Kepala sekolah dan guru yang mengurus kemudian mengeluh karena ada yang minta Rp 2 juta satu kali tanda tangan," ujarnya.
Namun Danny belum mau mengungkap siapa oknum ASN yang dimaksud. Dia hanya menegaskan akan mencopot oknum tersebut dari jabatannya.
"Oknum di Disdik (Dinas Pendidikan) yang jelas ada oknum ASN Disdik menjual, saya dengar juga ada diduga pemaksaan Kepsek beli foto (Wali Kota)," tegasnya.
Danny juga mengungkap program penataan ulang ASN atau resetting secara total akan dilakukan di Disdik Makassar.
"Iya (copot ASN yang jual tanda tangan), total resetting, salah salah satu evaluasi total itu Dinas Pendidikan," paparnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar Nilma Palamba turut mengomentari kasus ini. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar Nilma Palamba mengatakan telah menerima aduan jual beli tanda tangan di kantornya tersebut. Dia sedang menelusuri oknum ASN yang dimaksud.
"Saya kan baca di grup, ada diduga seorang guru yang mengadu dan mengeluh terkait dengan proses kenaikan pangkat dari 4C ke 4D. Terus dia mengaku membayar sekian juta kepada oknum Disdik Makassar, na itu disampaikan tadi Bapak (Wali Kota)," kata Nilma saat dimintai konfirmasi terpisah.
Nilma heran atas adanya praktik jual-beli tanda tangan senilai Rp 2 juta di kantornya. Ia mengungkapkan baru mengetahuinya karena baru 3 bulan menjabat Plt Kadisdik.
"Baru tiga bulan saya (jabat), ini kejadian tidak tau kapan, tidak mungkin saya (yang minta Rp 2 juta) karena saya memiliki TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Kasihan ada orang menderita, tapi saya pribadi bisalah ditelusuri siapa saja, ditemukan oknum dan itu jadi catatan," ujarnya.
Nilma juga menyebut selama 3 bulan masa jabatan ini sudah berupaya memudahkan layanan administrasi di Disdik Makassar.
"Semua berkas di meja saya tanda tangan, tapi saya tidak tahu di luar ada permainan, apakah itu mau naik pangkat atau apa saya tidak tahu," paparnya.