Ketua PDIP Takalar Ngaku Pukuli 2 Rekan karena Dikeroyok

Ketua PDIP Takalar Ngaku Pukuli 2 Rekan karena Dikeroyok

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 13:54 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok. detikcom)
Makassar -

PDIP telah meminta klarifikasi kepada Ketua DPC PDIP Takalar Andi Noor Zaelan atas aksi main pukul ke dua koleganya di DPRD menggunakan double stick. Dalam klarifikasi itu, Noor Zaelan menyebut dialah yang lebih dahulu dikeroyok.

"Sekarang ini proses polisi ya, kita tunggu. Pelanggarannya apakah terbukti atau bagaimana," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Ashari Mangkona saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2021).

Anshari mengaku pihaknya telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas peristiwa pemukulan yang terjadi pada awal Mei lalu. Dalam klarifikasi itu, Noor Zaelan menyebut dirinyalah yang terlebih dahulu mendapatkan konfrontasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia bilang saya dikeroyok duluan dan akhirnya dia melapor juga. Dia melapor balik," ucapnya.

Dia pun juga sempat menanyakan soal double stick yang dibawa Noor Zaelan. Kepada Anshari, Zaelan menyebut adalah hal yang biasa di DPRD Takalar ada beberapa yang membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

"Saya bilang kenapa sampai ada double stick? Dia bilang sama saya, katanya sih memang biasa ada beberapa orang di sana membawa senjata tajam," ucapnya.

Saat ini, lanjut Anshari, Noor Zaelan diberi status tahanan luar oleh pihak kepolisian. "Karena kan mau Lebaran, ada kebijakan polisi sehingga dia dilepas, jadi tahanan luar. Jadi proses polisi kita tunggulah," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Andi Noor Zaelan, anggota DPRD Takalar yang terlibat saling pukul hingga rekannya sesama anggota DPRD sebagai tersangka kasus penganiayaan. Andi Noor Zaelan diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Takalar.

"Yang ditetapkan tersangka Andi Noor Zaelan dan disangkakan atas kasus penganiayaan," kata Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zeim Arman saat dimintai konfirmasi detikcom.

Andi Noer Zaelan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diterima polisi, dan atas keterangan saksi-saksi saat kejadian pemukulan terjadi, termasuk hasil visum.

Zeim menyebut Andi Noor Zaelan memang berprofesi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Takalar. Tidak hanya itu, dia membenarkan bahwa tersangka merupakan Ketua PDIP Takalar. Dari pemeriksaan awal, Andi Noor Zaelan sempat membantah dia memukul dua koleganya menggunakan double stick.

(fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads