Polisi menetapkan Andi Noer Zaelan, anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat saling pukul hingga rekannya sesama anggota dewan masuk rumah sakit sebagai tersangka kasus penganiayaan. Andi Moer Zaelam juga ternyata menduduki jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Takalar.
"Yang ditetapkan tersangka Andi Noer Zaelan dan disangkakan atas kasus penganiayaan," kata Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zeim Arman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/5/2021).
Andi Noer Zaealan ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diterima polisi, dan juga atas keterangan saksi-saksi saat kejadian pemukulan terjadi, termasuk juga hasil visum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zeim menyebut Andi Noer Zaelan memang berprofesi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Takalar. Tidak hanya itu, dia membenarkan bahwa tersangka merupakan Ketua Partai PDIP Takalar. Dari pemeriksaan awal, Andi Noer Zaelan sempat membantah dia memukul dua koleganya dengan menggunakan double stick.
"Iya benar (ketua partai PDIP Takalar). Jadi 3 bukti ini menjadikan Andi Noer Zaelan dijadikan tersangka. Andi Noer Zaelan adalah anggota DPRD," terang dia.
"Mulai kemarin sudah diperiksa, dan beliau hadir. Alasan dia menyerang karena beda pendapat dan emosional tiba-tiba, tidak terkontrol tiba-tiba," imbuhnya.
Dari pemeriksaan awal tersebut, kepada polisi, Andi Noer Zaealan menyebut memukul koleganya dengan microphone dan bukan dengan double stick.
"Untuk alat itu (double stick) menurut beliau, dia tidak gunakan itu. Tapi kan keterangan saksi ada juga, tapi masih butuh pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Lihat juga video 'Pemobil di Makassar Pukul Penjaga Loket Parkir Gegara Ditagih Rp 4.000':