Pos Pemeriksaan Arus Balik Lebaran Mulai Dioperasikan

Pos Pemeriksaan Arus Balik Lebaran Mulai Dioperasikan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 16 Mei 2021 07:41 WIB
Kemacetan di Tol Japek Saat Masuki Libur Cuti Bersama
Ilustrasi tol Jakarta Cikampek (Foto: 20detik)
Jakarta -

Pos pemeriksaan pemudik pada arus balik lebaran mulai dioperasikan hari ini. Salah satunya di ruas tol Cikampek arah Jakarta di KM 47.

"Terkait penyekatan kami sebutkan di ruas tol Cikampek di KM 47 arah Jakarta ini penyekatan arus balik menuju ke arah Jakarta sudah dimulai," kata Petugas Jasa Marga, Dwi, ketika dihubungi, Minggu (16/5/2021).

Setelah itu, di ruas tol Jagorawi juga sudah mulai dioperasikan pos pemeriksaan. Tes antigen secara acak diberlakukan di KM 38 arah Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika untuk Jagorawi masih menuju ke arah puncak penyekatan langsung dari kepolisian, arah sebaliknya di KM 38 tempat istirahat jika terkait untuk pemeriksaan antigen dari satgas covid," ujarnya.

Sementara belum ada kepadatan yang terjadi pagi ini. Lalu lintas masih terpantau ramai lancar.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan arus balik. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pos pemeriksaan itu akan berlaku mulai besok hingga 7 hari setelah Lebaran. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pos pemeriksaan itu digelar hingga akhir Mei.

"Kalau ini (pos pemeriksaan arus balik) kita akan laksanakan paling tidak hingga sampai tujuh hari pertama Lebaran. Nanti menunggu kebijakan apakah sampai akhir bulan Mei," kata Sambodo di pos pemeriksaan Km 34B Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (15/5/2021).

Dalam pos pemeriksaan arus balik itu, petugas akan memeriksa dokumen bebas COVID-19 dari pemudik berdasarkan hasil swab antigen 1x24 jam terakhir. Bagi yang tidak membawa, warga akan dites swab secara langsung di lokasi tersebut.

Untuk itu, Sambodo mengimbau kepada para warga yang kembali ke Jakarta untuk melakukan swab test terlebih dahulu.

"Datang ke Jakarta sudah membawa surat bebas COVID-19 sehingga, ketika ada pemeriksaan, dia tinggal tunjukkan. Kalau sudah seperti itu, kita tidak akan periksa," ujarnya.

Simak video 'Polda Metro Dirikan 12 Pos Pemeriksaan, Pemudik Wajib Tunjukan Surat Bebas Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads