Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon 'menyentil' kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan mal dibuka tapi ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) dilarang. PKS menyebut apa yang disampaikan Fadli Zon merupakan suara masyarakat yang menginginkan keadilan.
"Suara Fadli Zon suara publik. Publik ingin keadilan. Publik ingin cerdas dalam mengatur urusannya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, merumuskan aturan yang ketat agar peziarah taat protokol kesehatan (prokes) seperti di mal cukup mudah. Oleh sebab itu, Mardani mendorong pemerintah cerdas mengatur kehidupan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah jika dibuat aturan yang tegas untuk penerapan prokes pada peziarah sama seperti pada mal. Ayo, pemerintah pusat dan pemerintah daerah cerdas mengatur urusan publik," ujarnya.
Kegiatan ziarah kubur, menurut Mardani, tak perlu dilarang. Namun dibuat aturan sejak jauh hari agar peziarah disiplin menjalankan prokes.
"Buat aturan yang jelas jauh-jauh hari agar semua dapat disiplin dan rapi. Bukan menutup, tapi mengatur sesuai prokes," imbuhnya.
Fadli Zon sebelumnya 'menyentil' kebijakan Anies Baswedan yang mengizinkan mal dibuka tapi ziarah kubur di TPU dilarang. Menurut Fadli Zon, kebijakan Anies tersebut mengganggu rasa keadilan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Simak Video: Warga DKI Tetap Ziarah Meski Ditutup, Anies: Petugas Kita Perbanyak
"P β¦@aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja klu ziarah di TPU pun tak dibuka. Ini mengganggu rasa keadilan," kata Fadli Zon di akun Twitter resminya, Jumat (14/3).
Fadli Zon pun menyinggung soal mal diperbolehkan buka padahal kegiatan di dalam ruang tertutup, sementara ziarah kubur di ruang terbuka justru dilarang. Fadli Zon bertanya cenderung bahaya kegiatan di mal atau di TPU saat pandemi.
"Mal di ruang tertutup ber-AC, TPU di ruang terbuka. Lebih bahaya mana?" ujar Fadli.