801 Napi di Bali Terima Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

801 Napi di Bali Terima Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 13 Mei 2021 15:44 WIB
Ratusan napi di Bali melaksanakan ibadah salat Id
Penyerahan remisi khusus di Lapas Kerobokan. (Dok. Kanwil Kemenkumham Bali)
Badung -

Sebanyak 801 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) muslim di Bali menerima remisi khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dua di antaranya langsung bebas.

"Remisi untuk Idul Fitri sejumlah 799 orang. Itu yang RK I (dan) RK II-nya dua orang. Jadi jumlahnya 801," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk di Lapas Kerobokan, Badung, Kamis (13/5/2021).

Jamaruli mengatakan remisi ini diberikan kepada napi di semua kasus. Namun ada tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) dikecualikan untuk menerima remisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian remisi ini diberikan kepada napi yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. Selain itu, mereka yang diberi remisi tercatat sudah menjalani remisi minimal selama enam bulan.

Jamanuli menekankan, remisi yang diterima oleh para napi sebagai salah satu hak yang diberikan negara. Hak ini diberikan karena pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di lapas, rumah tahanan (rutan), atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

ADVERTISEMENT

"Pemberian RK Idul Fitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," kata dia.

Untuk diketahui, dari 801 napi yang menerima remisi di Bali, 291 orang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Hanya, remisi uang baru turun sebanyak 281 karena sisanya masih terdapat perbaikan. Jumlah remisi yang diusulkan sebanyak 281 orang, dengan rincian 15 hari sebanyak 52 orang, satu bulan sebanyak 210 orang, satu bulan 15 hari 23 orang, dan dua bulan sebanyak enam orang.

"Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana di Lapas Kerobokan sebesar Rp 139.230.000 dari rata-rata anggaran buya makan sebesar Rp 17 ribu per hari per orang," terang Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebin.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima detikcom, terdapat 799 napi yang mendapat remisi di luar RK II. Jumlah itu terdiri atas 11 lapas atau rutan, yakni sebanyak 291 napi di Lapas Kelas IIA Kerobokan, 67 Lapas Kelas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, 51 napi di Lapas Kelas IIB Tabanan, 25 di Lapas Kelas IIB Karangasem, dan 3 napi di LPKA Kelas IIA Karangasem.

Selain itu, terdapat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 208 napi, Lapas Kelas IIB Singaraja 29 napi, Rutan Kelas IIB Bangli 43 napi, Rutan Kelas IIB Gianyar 42 napi, Rutan Kelas IIB Klungkung 12 napi, dan Rutan Kelas IIB Negara 28 napi.

Kembali ke Jamaruli, dia menerangkan sejumlah lapas di Bali mengalami kelebihan kapasitas, sebab jumlah tahanan jauh lebih banyak dibanding daya tampung sebenarnya. Karena itu, tahanan yang berada di lapas berlebih akan dipindahkan ke tempat lain.

"Ke depan kami akan mengurangi kapasitas yang berlebihan ini. (Lapas yang kelebihan kapasitas) di atas 300 persen itu (tahanannya) kami pindahkan ke tempat lain," ungkap Jamaruli.

Jamaruli mengatakan beberapa lapas yang mengalami kelebihan tahanan yakni Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Lapas Kelas IIB Tabanan, dan Lapas Kelas IIB Singaraja.

"Yang sedikit jumlahnya LPKA, tapi kan itu khusus anak. Tapi kita lihat nanti, kalau memungkinkan sebagian di sana kita blok tersendiri bisa saja (ditempatkan) di sana," terang Jamaruli.

Secara umum, lapas di Bali mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 200 persen. Namun Lapas Kelas IIA Kerobokan sendiri saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas hingga 500 persen.

Meski demikian, kata Jamaruli, masih terdapat lapas yang kapasitasnya masih memadai. Karena itu, tahanan berlebih yang berada di lapas berlebih bakal dipindahkan ke lapas lain yang masih memungkinkan.

"Sesegera mungkin (dipindahkan) di seluruh (lapas) yang ada di Bali. Kita lihat nanti tergantung juga hukumannya. Nah kita petakan dulu," terang Jamaruli.

Fikri mengungkapkan hal senada, bahwa lapas yang dipimpinnya sangat overload hingga mencapai 500 persen. Berbagai langkah telah direncanakan oleh pihaknya guna mengatasi hal tersebut.

"Kita akan mapping, kita akan petakan untuk pemerataan, mendistribusikan warga binaan itu ke tempat yang mungkin masih bisa menampung. Jumlahnya berapa, kapan, nanti kita lakukan pemetaan dulu," terangnya.

Di tengah kelebihan jumlah tahanan ini, pihaknya di Lapas Kerobokan berupa terus melakukan penataan di blok hunian narapidana. Sebab, kapasitas dalam satu wisma sebenarnya hanya mencapai 40-50 orang. Namun saat ini bisa diisi 150-200 orang.

Kelebihan kapasitas tahanan ini menyebabkan berbagai dampak bagi para warga binaan, salah satunya mengenai kenyamanan. Mereka kini harus berdesak-desakan di dalam lapas.

Selain itu, dengan adanya kelebihan kapasitas ini, pihaknya berupa melakukan penjagaan lebih intensif. Upaya itu dilakukan agar keamanan di dalam lapas lebih terjamin karena ditakutkan ada gesekan antarwarga binaan.

"Makanya kita selalu melakukan pendekatan, lalu melakukan pendampingan di dalam setiap saat untuk menghindari (gesekan) itu. Jadi setiap ada permasalahan bisa cepat antisipasi, kita selesaikan dengan baik," terangnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads