Sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda langsung sujud syukur setelah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 H. Setidaknya ada 565 warga binaan yang mendapatkan remisi setelah melaksanakan salat Id di halaman Lapas Kelas IIA Samarinda.
"Senang sekali rasanya, sangat senang bisa bebas, nggak sabar ketemu sama keluarga di rumah," jelas Sarif sambil menitikkan air mata, di Lapas Kelas IIA Samarinda, Samarinda, Kamis (13/5/2021).
Pria 56 tahun itu mengaku telah menjalani masa hukuman tahanan selama 10 bulan lamanya lantaran kasus perjudian. Kini, dia pun mendapatkan remisi langsung bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya saya janji tidak akan mengulangi kesalahan saya lagi, dan mau menjadi warga yang baik," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA, Ilham Agung Setyawan, mengatakan remisi khusus Idul Fitri tahun ini diberikan kepada 565 warga binaan. Dua orang di antaranya, lanjutnya, langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
"Dari total warga binan berjumlah 841 orang, ada 565 yang mendapatkan remisi khusus idul Fitri, dan 2 orang mendapat remisi langsung bebas," jelas Kepala Lapas Kelas IIA, Ilham Agung Setyawan, saat ditemui, Kamis (13/5/2021).
Ilham menjelaskan keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi adalah warga binaan beragama muslim yang telah menjalani masa tahanan paling sedikit 6 bulan dan berkelakuan baik selama pembinaan.
"Kita harap mereka setelah keluar dari lembaga kemasyarakatan ini dapat memperbaiki diri, dan tak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan," terangnya.
Ilham menambahkan, selama pandemi COVID-19, pihaknya tidak menerima kunjungan pihak keluarga. Sebagai gantinya, warga binaan akan menerima kunjungan melalui video call.
"Ini tahun kedua selama pandemi, kami memfasilitasi seluruh warga binaan untuk dapat melakukan video call bersama keluarga mereka yang menggantikan kunjungan langsung," pungkasnya.
(mae/mae)