Peziarah di TPU Menteng Pulo: Dilarang Penjaga, tapi Diizinkan Warga

Peziarah di TPU Menteng Pulo: Dilarang Penjaga, tapi Diizinkan Warga

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 13 Mei 2021 13:01 WIB
Salah seorang peziarah, Rino (30), mengaku diperbolehkan warga sekitar makam sehingga bisa masuk TPU Menteng Pulo
Salah seorang peziarah, Rino (30), mengaku diperbolehkan warga sekitar makam sehingga bisa masuk TPU Menteng Pulo (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah peziarah masih bisa masuk ke TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, meski sudah dilakukan penjagaan. Salah seorang peziarah, Rino (30), mengaku diperbolehkan warga sekitar makam sehingga bisa masuk.

Rino, yang berziarah sendirian, menceritakan awalnya sempat dihadang petugas pengamanan dalam (pamdal) di pintu masuk Blok II Islam. Namun, ia diberi tahu warga permukiman sekitar makam bahwa tidak masalah berziarah asal sebentar saja dan jumlahnya terbatas.

"Karena tadi sebenarnya kita sudah berbicara dengan petugas di depan memang tidak boleh sih. Karena mumpung hari H-nya Idul Fitri sekarang dan ditambah lagi ada warga di depan sana tadi menginstruksikan 'Tidak apa-apa pak kalau cuma sebentar dan jumlahnya tidak lebih dari 2-3 orang, nggak apa-apa'. Diizinkan warga sekitar sih lebih tepatnya," kata Rino saat ditemui di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rino mengaku sudah mengetahui adanya aturan peniadaan ziarah di Jabodetabek selama 12-16 Mei 2021. Namun, ia memiliki pendapat lain soal ziarah di masa pandemi virus Corona ini.

"Sebenarnya sudah tahu, tapi karena sebenarnya pada intinya untuk tidak berkerumun saja sih. Kita lihat situasi aja, kita lihat kondisi kalau memang kondisinya lapang atau tidak banyak orang, istilahnya satu-dua orang, boleh lah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Rino memang rutin berziarah ke makam keluarganya selama Lebaran. Dia sebenarnya juga memahami maksud aturan peniadaan ziarah.

Namun, menurutnya, para peziarah nantinya juga akan membeludak usai aturan peniadaan berakhir.

"Menurut saya sih ya, niatnya baik supaya tidak berkerumun dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan lah, apalagi sedang masa pandemi ini. Cuma menurut saya, dampaknya sebenarnya sama saja sih, karena tanggal 16 pun juga orang-orang bakal berbondong-bondong ke sini juga, yang ibaratnya tadinya mau diberikan keterbatasan tapi cuma ditunda saja, kesannya seperti itu," ucapnya.

Warga Tebet ini berpendapat sebaiknya kegiatan ziarah lebih kepada dibatasi, bukan dilarang. Sepanjang tidak menimbulkan kerumunan, lanjutnya, ziarah sebenarnya tidak masalah.

"Saya pribadi ziarah ini sebenarnya nggak apa-apa sih, kecuali mudik, atau ibaratnya ziarah tetap dibolehkan tapi dengan keterbatasan, berarti tidak boleh lebih dari 3 atau 5 orang, dan yang pasti di sini tidak berkerumun, kecuali acara sakral hajatan, pernikahan, atau yang mengundang banyak orang," kata Rino.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei 2021. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran. Namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

Simak juga 'Jerit Penjual Kembang Rugi Jutaan Rupiah Imbas Penutupan TPU':

[Gambas:Video 20detik]



(run/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads