Dewas Nilai 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan Sudah Lalui Prosedur yang Wajar

Dewas Nilai 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan Sudah Lalui Prosedur yang Wajar

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 13 Mei 2021 11:39 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri tadi malam. Lima pimpinan KPK siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Novel Baswedan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (1/5/2015).
Foto: Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji angkat bicara soal penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Indriyanto, langkah tersebut sudah melalui prosedur hukum yang wajar atau layak.

"Ini prosedur hukum yang wajar atau layak yang juga sama ditempuh oleh Kementerian atau lembaga lainnya, demikian juga halnya dengan KPK," kata Indriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).

"Keputusan ini masih dalam tataran proper legal administrative procedures, karenanya memang harus ada penyerahan sementara kepada atasan langsung," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indriyanto mengatakan keputusan ini tetap sah walaupun tidak disebutkan jabatan struktural dari 75 pegawai KPK tersebut. Menurutnya, makna keputusan itu tidak bertentangan dengan peraturan UU.

"Bagi saya, Keputusan ini walau tidak disebutkan tentang jabatan struktural atau yang dipersamakan, tetap sebagai keputusan tertulis yang sah, karena makna isi dan tujuan keputusan tidak bertentangan dengan isi dan tujuan Peraturan Per-UU-an, baik karena tidak terjadi kesalahan, sebab maupun tidak terjadi dasar yang dijadikan sebabnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Indriyanto menyebut keputusan pimpinan KPK itu sudah kolektif kolegial. Keputusan tersebut bukan seutuhnya keputusan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Bahwa keputusan Pimpinan KPK itu dipastikan kolektif kolegial, sama sekali bukan individual dari Ketua KPK, bahkan Dewas termasuk saya turut serta hadir dan paham pada rapat tersebut. Walau selanjutnya substansi keputusan menjadi domain pimpinan kolektif kolegian KPK," tutur Indriyanto.

"Keputusan aparatur negara, termasuk Pimpinan KPK ini harus selalu dianggap dan selaras dengan prinsip Presumptio Iustae Causa bahwa setiap keputusan aparatur negara, termasuk polemik keputusan Pimpinan KPK yang dikeluarkan tersebut harus atau selayaknya dianggap benar menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku, karenanya dapat dilaksanakan lebih dahulu selama belum dibuktikan sebaliknya," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'ICW Yakin Integritas Novel Cs Jauh Lampaui 5 Pimpinan KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, Indriyanto mengatakan keputusan ini tidak bertentangan dan sudah sesuai hukum. Walaupun keputusan ini kelembagaan KPK ini akan selalu bisa menjadi polemik bagi publik.

"Karenanya keberatan tidaknya terhadap keputusan pimpinan KPK tersebut diserahkan lembaga yang dapat menilai, sepanjang keputusan sudah dianggap konkret dan final. Ini menjadi hak penuh dari siapapun yang merasa dirugikan terhadap penerbitan keputusan tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPK angkat bicara soal penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan. KPK menyebut mereka bukan dinonaktifkan, melainkan diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan salinan SK tentang hasil asesmen TWK sudah diserahkan kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus. Novel dkk pun diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/5).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads