Jukir Liar Makassar yang Minta Bayaran Dobel-Rusak Mobil Ditangkap!

Jukir Liar Makassar yang Minta Bayaran Dobel-Rusak Mobil Ditangkap!

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 12 Mei 2021 09:31 WIB
Tangkapan layar video viral aksi jukir liar di Makassar (dok. Istimewa).
Foto: Tangkapan layar video viral aksi jukir liar di Makassar (dok. Istimewa).
Makassar -

Dua juru parkir (jukir) liar yang meminta bayaran dobel dan merusak mobil warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap. Aksi kedua jukir liar ini sempat viral di media sosial (medsos).

"Iya benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (12/5/2021).

Kedua jukir liar yang ditangkap merupakan dua warga Makassar bernama Sukirman (41) dan Dedi (17). Keduanya diringkus polisi di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (10/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dalam potongan rekaman video viral, tampak kedua pelaku yang bersitegang dengan pengendara mobil. Mereka disebut meminta bayaran 2 kali lipat ke pengendara mobil dalam video. Tak hanya itu, kedua jukir itu juga memaki pengendara serta merusak mobil korban dengan cara digores pada bagian bodi mobil.

Terkait aksi pelaku, Zulpan menyebut para jukir liar tersebut memang banyak beraksi memanfaatkan momen lebaran untuk mengeruk sejumlah keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Mereka memanfaatkan situasi menjelang lebaran dengan banyaknya orang membeli keperluan untuk lebaran ke perbelanjaan pakai kendaraan roda 2 dan 4," kata Zulpan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul menyebut peristiwa jukir liar merusak mobil warga itu dipicu masalah sepele.

"Menurut keterangan korban bahwa pada saat itu korban selaku pengunjung sedang berada di atas Mobil dan akan keluar dari dalam GOR Sudiang namun pada saat itu banyak sepeda motor terparkir," jelas Agus dalam keterangannya.

Banyaknya sepeda motor membuat akses keluar mobil korban terhalangi. Oleh sebab itu, korban memindahkan sejumlah sepeda motor untuk memudahkan akses kendaraan miliknya namun hal tersebut juztru membuat pelaku marah.

"Motor menghalangi jalur mobil korban sehingga korban memindahkan sendiri sepeda motor tersebut dan diduga pelaku selaku tukang parkir merasa keberatan dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada korban," kata Agus.

"Tidak lama kemudian korban mau keluar dari GOR Sudiang dan salah satu pelaku tukang parkir menendang mobil milik korban yang dikendarainya sehingga mengakibatkan goresan pada bagian belakang sebelah kanan mobil korban," pungkas Agus.

Lihat juga video 'Detik-detik Oknum Jukir Gasak Uang Dokter Gigi di Pangkalpinang':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads