Lokasi tambang emas ilegal di Timbahan, Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, longsor. Diketahui ada 4 orang yang tertimbun longsor tersebut.
Kepala Kantor SAR Kelas A Padang Asnedi mengatakan peristiwa longsor lokasi tambang itu terjadi pada Senin (10/5/2021) pagi. Basarnas baru mendapat informasi pada siang harinya.
"Kejadiannya sekitar pukul 07.30 WIB. Siang tadi kita baru dapat laporan. Informasi sementara, ada empat orang yang tertimbun longsor," kata Asnedi kepada wartawan.
Sejumlah anggota tim SAR sudah bertolak ke lokasi setelah mendapat laporan. Proses evakuasi masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah berangkat menuju lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban," kata Asnedi.
Asnedi menyatakan, dari empat korban yang dilaporkan tertimbun tersebut, satu orang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara tiga lainnya masih dalam pencarian.
"Satu sudah ditemukan dalam keadaan meninggal. Yang lain masih dalam pencarian," ucapnya.
Lebih lanjut, Asnedi mengatakan longsor di lokasi tambang itu bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, menurut Asnedi, lokasi tambang itu pernah longsor Januari lalu.
Saat itu ada enam orang yang tertimbun, empat di antaranya meninggal dunia. Asnedi mengatakan seusai longsor pada Januari, lokasi tambang itu sempat ditutup.
"Infonya (lokasi) yang terakhir kejadian kemarin penambangan emas ilegal ya. Sebenarnya, infonya sudah ditutup, kok masih ada?," ujarnya.
(eva/eva)