Polisi menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat, pekan lalu terkait kasus narkoba. Polisi mengatakan ada tiga bandar yang mengendalikan kawasan Kampung Ambon, salah satunya bernama Zemba.
"Satu DPO bandar besarnya. Di sana ada tiga bandar. Satu DPO nama Zemba. Saya minta Zemba segera menyerahkan diri!," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Yusri menegaskan polisi terus mengejar Zemba hingga ke mana pun. Dia menegaskan sebaiknya Zemba segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya katakan, sampai lobang tikus, dikejar! Sebaiknya serahkan diri," tegas Yusri.
Polisi sebelumnya menggeledah rumah Zemba pada Sabtu (8/5). Dari rumah Zemba, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api.
"Pada saat penggeledahan di rumah kami dapatkan 5 senjata api, 2 senjata rakitan 3 air softgun. Yang bersangkutan nggak di tempat. Ini 5 senpi kami temukan. Kalau tidak serahkan, dikejar dan tindakan tegas terukur akan kami lakukan kepada dia," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Kita sudah mengamankan beberapa temuan. Ini kita data sekitar ada 50 orang kita amankan," kata Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Sabtu (8/5).
Baca juga: Memburu 1 Buron Senpi Ilegal Kampung Ambon |
Penggerebekan yang dilakukan itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di Kampung Ambon. Total ada ratusan personel gabungan yang diturunkan polisi.
Simak Video: Penampakan Sajam-Pistol Rakitan dalam Penggerebekan Kampung Ambon