Anggota DPR Asal Nganjuk soal Bupati Novi Terjaring OTT: Memalukan!

Anggota DPR Asal Nganjuk soal Bupati Novi Terjaring OTT: Memalukan!

Matius Alfons - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 16:09 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Foto: tangkapan layar)
Bupati Nganjuk Novi Terjaring OTT KPK (Tangkapan Layar)
Jakarta -

Bupati Nganjuk, Novi Rahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Anggota Komisi III DPR RI asal Nganjuk, Bimantoro Wiyono, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya minta masyarakat Nganjuk untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait operasi tangkap tangan dugaan jual-beli jabatan yang dilakukan Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk," kata Bimantoro dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Bimantoro menyebut dia juga akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Namun, jika dugaan suap jual-beli jabatan oleh Bupati Nganjuk tersebut benar, menurutnya, ini merupakan tindakan amoral yang sangat memalukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa bahkan staf di kantor bupati dengan nominal 50 juta sampai 100 juta ini sungguh perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan berarti pemimpin Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi," ucapnya.

Bimantoro lantas menyinggung terkait kasus suap jual-beli jabatan serupa yang pernah menimpa Bupati Nganjuk sebelumnya, yakni Taufiqurrahman. Kala itu, suap yang dilakukan Taufiqurrahman, menurut dia, berimbas pada tidak jelasnya nasib 1.178 tenaga honorer K1 Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

Atas dasar itulah, Bimantoro menyarankan agar semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi Bupati Nganjuk Novi ini dihentikan prosesnya. Dia tidak ingin ini nantinya berimbas pada layanan publik.

"Semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual-beli jabatan ini dihentikan prosesnya dan jangan dilantik, karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT Bupati Nganjuk. Kesepuluh orang itu masih diperiksa di Polres Nganjuk.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk, terhadap sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN (aparatur sipil negara) di Pemkab Nganjuk," kata Ali.

KPK juga menyita bukti terkait perkara. Barang bukti tersebut merupakan uang dalam pecahan rupiah yang masih dalam proses konfirmasi kepada pihak yang diamankan itu.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," kata Ali.

Rahman ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya. Uang ratusan juta rupiah juga disita KPK dalam OTT Rahman.

Status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.

(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads