Anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi dikepung 11 debt collector saat menyetir mobil milik warga di dekat Gerbang Tol (GT) Koja Barat, Jakarta Utara. Mobil itu diketahui telah menunggak cicilan di leasing.
"Mobil B-2638-BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing selama 8 bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi detikcom, Senin (10/5/2021).
Kasus itu bermula saat Serda Nurhadi mengambil alih kemudi kendaraan tersebut usai mendapatkan laporan kendaraan itu dikepung oleh debt collector. Di dalam mobil itu pun terdapat anak kecil dan seorang warga yang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah diambil alih oleh Serda Nurhadi, para pelaku tetap mengepung mobil itu. Pelaku kemudian melakukan ancaman secara verbal kepada penumpang di dalam mobil tersebut.
"Tidak boleh dengan cara-cara seperti itu juga walaupun mobil leasing sudah ada aturan tidak boleh ambil secara sepihak. Itu yang tidak diperbolehkan. Kenapa tidak dengan cara-cara baik malah melakukan penyerangan dan lainnya," ujar Guruh.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ke-11 pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Para pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian dengan kekerasan.
"Kita kenakan Pasal 335 KUHP ayat 1 itu perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 53,"' sebut Guruh.
Terkait kepemilikan kendaraan itu, Guruh belum memerinci lebih jauh. Dia menyebut masih akan mendalami hal tersebut.
"Jadi mobil itu tidak disebutkan atas nama siapa, cuma kendaraan itu lagi kita dalami punya. Di surat-surat hanya ada nopolnya," imbuh Guruh.
Aksi pengepungan debt collector itu diketahui viral di media sosial. Para pelaku tetap melakukan ancaman meski sudah diperingatkan ada TNI AD dan warga yang tengah sakit di dalam mobil tersebut.
Ke-11 pelaku berhasil diamankan pada Minggu (9/5) sore. Polisi diketahui masih mengejar satu pelaku lainnya yang hingga kini masih jadi buron.
"Masih ada satu yang kita dalami keterlibatannya masih kita lakukan pengejaran. Kita minta untuk kooperatif menyerahkan diri," pungkas Guruh.