Duduk Perkara Serda Nurhadi Dikepung di Jakarta Utara

Round-Up

Duduk Perkara Serda Nurhadi Dikepung di Jakarta Utara

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 04:02 WIB
Anggota TNI dikepung debt collector saat hendak bawa warga ke RS di Jakut
Serda Nurhadi saat dikepung debt collector di Jakut (Foto: Screenshot video)
Jakarta -

Seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi dicegat dan dikerubungi oleh sejumlah warga yang disebut debt collector saat menyetir mobil milik warga di dekat Gerbang Tol (GT) Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut). Lalu bagaimana duduk perkara Serda Nurhadi bisa dikepung debt collector?

Heboh adanya pengepungan terhadap seorang anggota TNI bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu disebut bahwa warga menyerang anggota TNI, tapi anggota TNI itu tidak memberikan perlawanan.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS pun mengklarifikasi video viral tersebut. Herwin menjelaskan Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 itu hendak mengantar orang sakit ke Rumah Sakit (RS) lalu dikepung beberapa orang debt collector.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi memang tengah memakai seragam dinas PDL loreng.

"Pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/ Jakut berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muh Abduh melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang-lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N)," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

ADVERTISEMENT

Mendengar peristiwa itu, Serda Nurhadi berinisiatif membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector.

"Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," ucapnya.

Simak video 'Viral Anggota TNI Dikepung Debt Collector, Ini Kronologinya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Herwin mengatakan Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS. Menurutnya, Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.

Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi. Sebab, Serda Nurhadi tengah menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit.

"Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHAP, dimana Pasal 365 KUHAP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 362 KUHAP dan permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," katanya.

Kini, Serda Nurhadi juga diperiksa oleh Pomdam Jaya. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap 2 pihak.

"Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5).

Pada saat kejadian, Serda Nurhadi mengendarai mobil jenis Honda Mobilio nopol B-2638-BZK. Serda Nurhadi akan diperiksa karena mobil yang dibawanya bermasalah.

"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," ungkapnya.

Polisi dan TNI telah mengamankan 11 orang yang mengepung Serda Nurhadi itu. Herwin menambahkan YAKM, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, dan HRL, ditangkap sore kemarin.

Halaman 2 dari 2
(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads