Petugas gabungan penyekatan mudik di Pos Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat, meloloskan satu pasangan meski tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Dua sejoli itu beralasan hendak menikah di Kuningan.
Pantauan detikcom di lokasi pada Minggu (9/5/2021) pukul 21.10 WIB, terlihat petugas memberhentikan pengendara motor, Rizky Budianto. Rizky membonceng seorang wanita bernama Indah Wulandari. Keduanya hendak berangkat menuju Kuningan.
Petugas sempat meminta SIKM kepada pasangan tersebut. Namun, pasangan itu hanya mengeluarkan hasil tes PCR tanpa bisa menunjukkan SIKM yang diminta petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indah memohon kepada petugas agar diizinkan lewat. Dia mengatakan akan menikah beberapa hari lagi dan sudah merencanakannya sejak lama.
"Pak tolong pak, mau nikah pak abis lebaran," ujar Indah.
Indah kemudian menunjukkan surat keterangan yang menunjukkan bahwa dirinya dan Rizky akan menikah. Surat Keterangan tersebut dikeluarkan oleh KUA Kabupaten Kuningan.
![]() |
Petugas yang memeriksa pasangan tersebut sempat berdiskusi sebentar lalu membiarkan mereka lewat. Indah kemudian mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas.
"Makasih pak, makasih pak, makasih pak," kata Indah.
Terlihat banyak kendaraan yang diberhentikan oleh petugas. Kebanyakan kendaraan tersebut merupakan kendaraan roda dua selain plat B.
Ada puluhan kendaraan yang sudah diputar balik sejak petugas melakukan penyekatan malam pada pukul 20.20 WIB. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan sesekali melihat tas yang dibawa pengendara. Jika terindikasi mudik kendaraan tersebut akan diputar balik.
Arus lalu lintas yang ramai pada malam ini membuat beberapa petugas berdiri di tengah jalan untuk mencegat kendaraan. Suara klakson kendaraan juga banyak terdengar di sekitar pos penyekatan tersebut.
(isa/isa)