Survei KedaiKOPI: 84,3% Responden Tak Mudik Usai Dilarang

Survei KedaiKOPI: 84,3% Responden Tak Mudik Usai Dilarang

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 09 Mei 2021 17:44 WIB
Poster
Ilustrasi Mudik (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Lembaga survei KedaiKOPI merilis hasil survei perihal mudik. Hasilnya, 84,8 persen responden menyatakan tidak akan melakukan mudik setelah mengetahui adanya peraturan yang melarang kegiatan mudik di Lebaran 2021 ini.

Survei ini diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada 15-21 April 2021. Survei dilakukan dengan metode face to face interview kepada 1.215 responden yang berada di 34 provinsi. Margin of error survei ini Β± 2,81% pada interval kepercayaan 95,0%.

"Tingginya angka yang memutuskan untuk tidak melakukan mudik pasca mengetahui larangan dari pemerintah merupakan hal baik di dalam menekan penyebaran COVID-19 meski masih ada 10,0% responden yang masih ragu-ragu, dan 5,2% menyatakan akan tetap melakukan mudik di Lebaran 2021 ini," kata Peneliti Senior Lembaga Survei KedaiKOPI, Rizky Anggia, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei ini juga mengungkapkan bahwa sebagian besar publik setuju dengan adanya larangan mudik dari pemerintah. Sebanyak 60,5% responden menyatakan bahwa mereka setuju dengan adanya larangan mudik. Sedangkan 39,5% responden menyatakan tidak setuju.

"Alasan publik masih melakukan mudik pun beragam meski alasan rindu dengan keluarga di kampung dan pentingnya Silahturahmi masih menjadi alasan utama dengan 66,8%, diikuti oleh tujuan mudik yang masih satu provinsi dengan 9,7%, dan mudik asal masih mengikuti protokol kesehatan dengan 9,0%," lanjut Rizky.

ADVERTISEMENT

Sedangkan alasan tidak mudik di antaranya masih tinggal di daerah yang sama (44,4%), adanya larangan pemerintah (16,8%), dan khawatir ada COVID-19 (12,9%).

"Namun, hanya 35,9% responden yang menyatakan akan mudik juga akan melakukan tes COVID-19 sebelum mudik, sedangkan 37,5% menyatakan tidak, dan 26,6% menyatakan mereka belum tahu. Sedangkan, untuk melakukan isolasi mandiri, 43,9% menyatakan tidak akan melakukan isolasi mandiri, sebanyak 36,5% menyatakan akan melakukan isolasi mandiri, dan 19,6% lainnya menyatakan belum tahu," kata Rizky.

Selain itu, dari responden yang akan melakukan mudik tahun ini, sebanyak 51,3% akan mudik pada minggu keempat Ramadhan. Kemudian disusul akan melakukan mudik setelah Lebaran sebanyak 14,4%, pertengahan Ramadhan sebanyak 14,3%, dan hari-H Lebaran 9,0%.

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, mengatakan, meski kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah tinggi, pemerintah tetap harus waspada. Terutama, lanjutnya, mewaspadai adanya klaster baru di tempat wisata.

"Meski kesadaran masyarakat sudah tinggi mengenai COVID-19 yang terlihat dari respons masyarakat terhadap larangan mudik ini, namun pemerintah harus mewaspadai dibolehkannya pariwisata saat larangan mudik ini agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru seperti halnya liburan-liburan sebelumnya selama masa pandemi ini," ujar Hensat.

Selain itu, menurutnya, perlu ada sinergi dari pemerintah dan masyarakat agar dapat memastikan tidak adanya kasus-kasus baru. "Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pada dasarnya masyarakat akan menurut dengan kebijakan pemerintah, oleh karena itu pemerintah harus bisa mengkomunikasikan secara baik kebijakannya," kata Hensat.

Hal itu diamini oleh jurnalis senior, Agus Rakasiwi. Menurut Agus, pemerintah harus mewaspadai minggu-minggu akhir menuju Lebaran agar dapat menekan angka penyebaran COVID-19.

"Mungkin perlu ditekankan bahwa pemerintah masih harus terus mengkomunikasikan mengenai protokol kesehatan ini, dan juga mengkomunikasikan kebijakan secara lebih baik agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran terutama mengenai permasalahan aglomerasi dan mudik lokal," tutur Agus.

(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads