Golkar Beri Bantuan Hukum, di Mana Azis Syamsuddin Saat Ini?

Golkar Beri Bantuan Hukum, di Mana Azis Syamsuddin Saat Ini?

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 09 Mei 2021 07:20 WIB
Azis Syamsuddin (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Azis Syamsuddin (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Partai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Azis Syamsuddin atas kasus yang menjeratnya. Golkar menyiapkan tim hukum untuk mendampingi proses yang sedang berjalan.

"Maksudnya jika Pak Azis membutuhkan bantuan hukum dari Bakumham partai Golkar, maka selaku ketua Bakumham tentu kita siapkan tim hukum dalam rangka mendampingi kasus yang menerpanya," kata Ketua Bakumham Golkar, Supriansa, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

"Artinya tim Bakumham siap bersinergi dengan pengacara jika ada yang sudah ditunjuk oleh beliau karena Badan Advokasi Hukum dan Ham DPP Golkar tentu terpanggil secara otomatis jika ada kadernya yang bermasalah secara hukum. Itu jika dibutuhkan. Yang pasti kita menghargai proses hukum yang sudah berjalan," lanjut Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas ke mana Azis saat ini?

Supriansa mengatakan pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan Azis saat ini. Jadi dia tidak mengetahui keberadaan Azis.

ADVERTISEMENT

"Saya belum ada komunikasi langsung dengan Pak Azis sejak ada surat panggilan KPK. Termasuk keberadaan beliau saat ini saya tidak mengetahui," ujarnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut terlibat dalam perkara kasus suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis Syamsuddin disebut-sebut menjadi pihak yang memperkenalkan Syahrial ke Stepanus. Ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Ruangan kerja Azis Syamsuddin di DPR digeledah pada Rabu (28/4/2021). Penggeledahan dilakukan selama 4 jam dan KPK membawa total 5 koper. Adapun rumah dinas Azis Syamsuddin yang digeledah berada di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.

Azis juga dicegah KPK bepergian ke luar negeri dari 27 April hingga enam bulan ke depan. Alasannya, KPK ingin mempermudah permintaan keterangan. Status Azis dalam kasus ini adalah saksi. Azis sempat dipanggil untuk diperiksa. Namun tidak hadir.

Tonton juga Video: Kemenkum HAM Benarkan Cegah Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

[Gambas:Video 20detik]



(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads