Bikin Laporan Palsu
Alih-alih membayar kerugian para korban, pelaku justru membuat laporan palsu di kepolisian. Dia lapor polisi mengaku kehlangan sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (ngakunya) duitnya hilang di rumahnya. Dia bikin laporan di Polres," ungkap Rusit.
Saat diselidiki petugas, H baru mengakui perbuatannya. Dia akhirnya mengaku uang anggota arisannya tidak hilang.
"Kita bawa ke Polres ternyata pas lidik (selidiki) dia ngaku uangnya dia habisin untuk kebutuhan dia tiap hari," sebut Rusit.
Baru kepada petugas H mengakui telah melakukan penipuan kepada anggotanya. Dia menyebut uang anggotanya tidak hilang, namun dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Dari pemeriksaan sejauh ini, diperkirakan total kerugian para anggota arisan itu mencapai hingga Rp 1 miliar. H pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Di laporan itu saya lihat (kerugian) Rp 950 juta, hampir Rp 1 M. Ini belum dirincikan, ya," pungkas Rusit.
Baca juga: Gempar 24 Ribu Orang Tertipu Arisan Bodong |
(mea/mea)