Panglima Majelis Nyatakan Mundur
Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron mendatangi kantor Kekaisaran Sunda Nusantara untuk bertemu dengan Alex Ahmad Hadi Ngala. Saat didatangi polisi, Alex mengaku sudah mundur dari jabatannya sebagai Panglima Majelis Agung Archipelago.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia secara terbuka tadi malam, dia ngomong udah mundur dari Sunda Nusantara. Jadi itu bukan dari pengurusan dia, dari tanggal 5 (Mei 2021) kata dia (mundurnya)," ujar Agus saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Alex menjelaskan kepada polisi, Kekaisaran Sunda Nusantara dibentuk pada 2009. Jumlah anggotanya hingga kini hanya ada empat orang.
"Kalau pengakuan dia 2009, tadi malam saya sama Kanit Intel itu, kalau tidak salah dibentuknya dari tahun 2009. Tapi dia jadi pemimpin itu lupa tanggal berapa gitu," katanya.
"Kalau kata dia, yang aktif hanya empat, di Indonesia hanya empat. Gimana caranya, nggak jelas. Iya, dia nyebut Rusdi (jenderal pertama Kekaisaran Sunda Nusantara), Rusli, satu lagi lupa, (sama) Alex," katanya.
Disebut Gangguan Jiwa
Polisi juga meminta keterangan beberapa tetangganya. Menurut penuturan tetangganya, Alex Ahmad Hadi Ngala mengalami gangguan jiwa.
"Ternyata tetangga sekitar menyebut dia orang gangguan jiwa, udah lama. Tetangga-tetangganya, ya karena itu kalau ngomong sama dia itu harus masuk ke dunia dia, mengakui bahwa ada Sunda Nusantara, banknya beda, mata uangnya juga beda, susah banget. Jadi tetangganya itu anggap dia gangguan jiwa," ujar Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Kepada Agus, Alex mengaku sudah keluar dari Kekaisaran Sunda Nusantara sejak 5 April 2021. Alex kecewa karena merasa dikhianati oleh temannya.
"Kalau dia sih alasannya dia dikhianati temannya, susah dia ngomongnya karena gimana ya, kita harus masuk ke dunianya dia. Sementara dunia khayalan kan susah. Kayak dulu Sunda Empire kan, kan Sunda Empire kan dulu dia ngomong pakai keyakinan dia, susah kalau begitu," katanya.
Sejauh ini polisi belum mengambil upaya hukum terhadap Alex Ahmad Hadi Ngala. Akan tetapi, polisi akan memantau aktivitas Alex Ahmad Hadi Ngala agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan.
(mea/mea)