Seorang karyawan minimarket ditangkap polisi karena membobol brankas di tempat kerjanya di Pancoran, Jakarta Selatan. Untuk menghilangkan jejaknya, karyawan bernama Alfino itu mematikan CCTV minimarket terlebih dahulu.
"CCTV sudah diamankan. Sudah diamankan dari awal karena orang dalam. Jadi CCTV sebelum toko tutup, RZ (alias Alfino) ini matikan CCTV," ungkap Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Kejadian bermula pada Kamis (6/5) dini hari, pukul 00.00 WIB. Salah satu pelaku yang merupakan karyawan minimarket bersekongkol dengan komplotannya terlebih dahulu sebelum menutup minimarket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahu tutup jam 12 malam jadi komplotannya masuk jam 11 malam. Karena ada keterlibatan orang dalam, jadi melenggang masuk. Setelah tutup, tinggal turun dibukakan dari dalam. Jadi kalau dipikir-pikir modus ini unik," ungkap Agus.
Ketiga pelaku lainnya, yakni P (20), S (19), dan R (18), bersembunyi di plafon minimarket. Mereka menunggu sekitar satu jam sebelum toko ditutup pukul 00.00 WIB.
"Yang tiga orang ini naik ke lantai atas, sembunyi di plafon sambil menunggu sampai minimarket tutup. Jadi tersangka RZ termasuk kepala minimarket yang tahu tutup jam berapa," tuturnya.
Setelah toko ditutup, para pelaku melancarkan aksinya. Para pelaku mengambil brankas berisi uang di dalam minimarket tersebut senilai Rp 87 juta rupiah.
Kasus ini baru diketahui oleh karyawan toko lainnya pada pagi hari. Pihak minimarket kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi kemudian menyelidiki kejadian ini dan menangkap para pelaku kurang dari 24 jam. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun dan sudah diamankan di Polsek Pancoran.
Simak juga 'Dor! Kawanan Rampok Pembobol Minimarket di Jambi Ditangkap':