Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terkait kasus suap penyidik. Azis Syamsuddin masih belum tampak di gedung KPK. Di mana Azis Syamsuddin?
Azis Syamsuddin dipanggil terkait kasus suap yang menjerat penyidik KPK dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Identitas tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Azis Syamsuddin dinilai penting berkaitan dengan pusaran kasus suap yang menjerat penyidik KPK dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis dinantikan kehadirannya di KPK.
Hingga pukul 12.55 WIB, Azis Syamsuddin tak tampak di gedung KPK yang beralamat di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Azis Syamsuddin juga tak terlihat di kantornya, yakni gedung DPR.
Pantauan di sekitar gedung Nusantara III DPR, lokasi pimpinan DPR berkantor, Azis Syamsuddin juga tak terlihat hingga pukul 13.00 WIB. Tak ada tanda-tanda Azis Syamsuddin di sekitar lobi gedung Nusantara III DPR. Meski demikian, keberadaan Azis belum jelas, apakah memang tidak berkantor hari ini atau sudah berada di ruangannya di lantai 4 gedung Nusantara III. Pengaman Dalam (Pamdal) DPR berjaga di depan lift anggota DPR.
detikcom sudah menghubungi Azis Syamsuddin terkait pemanggilan KPK namun belum mendapat respons.
Pada Kamis (6/5/2021), DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2020-2021. Azis Syamsuddin juga tak terlihat di ruangan paripurna.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Tiga pimpinan DPR lainnya yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel hadir di ruangan.
Azis Syamsuddin juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ada tiga aduan terhadap Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyatakan laporan terhadap Azis Syamsuddin dibawa ke forum rapat pleno 18 Mei. "Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
(gbr/tor)