Pimpinan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR telah selesai rapat membahas laporan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pimpinan MKD sepakat untuk membawa laporan itu ke forum rapat pleno pada 18 Mei.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habibirokhman, kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Habiburokhman mengatakan, dalam rapat pleno itu seluruh anggota MKD akan dikumpulkan. Di situlah alan diambil keputusan apakah laporan Azis ditindak lanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rapat pleno itu, 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, MKD mengungkapkan ada tiga laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Ketiga laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi MKD DPR.
"Sampai saat ini kita sudah terima tiga laporan. Kemungkinan pemeriksaan akan kita satukan kalau ketiganya memenuhi syarat administratif formal," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Dari laporan pertama yang masuk ke MKD DPR RI, Habiburokhman mengatakan laporannya belum genap 14 hari. Ketiga laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi kelengkapan administrasi.
"Empat belas hari itu tim MKD kalau ada yang kurang maka akan mengingatkan pengadu, 'Pak kurang ini, Pak kurang ini'. Baru dilengkapi," ujar Habiburokhman.
Lihat juga Video: Kemenkum HAM Benarkan Cegah Azis Syamsuddin ke Luar Negeri