Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Transportasi Saat Larangan Mudik

Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Transportasi Saat Larangan Mudik

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 00:58 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pascapeniadaan mudik 6-24 Mei 2021.

"Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idul Fitri 1442 H/2021, Kamis (6/5/2021).

Posko tahun ini untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik. Budi mengatakan pihaknya harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait," tuturnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni: di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui cctv.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads