Sosialisasi RKUHP Dituding Tidak Transparan, Wamenkum Menepis

Sosialisasi RKUHP Dituding Tidak Transparan, Wamenkum Menepis

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 20:31 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham Prof Eddy Hiariej (Foto: dok. Kemenkumham)
Jakarta -

Aliansi Nasional Reformasi KUHP menuding Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak transparan dalam melakukan sosialisasi RUU KUHP di berbagai kota di Indonesia. Atas hal itu, Wamenkumham Prof Eddy Hiariej menepisnya.

"Pemerintah juga seharusnya bisa memaparkan kepada publik terlebih dahulu dinamika pembahasan RKUHP di sisi pemerintah yang memuat perubahan substansial RKUHP. Setiap perubahan tersebut perlu dipertanggungjawabkan kepada publik, sebelum pemerintah masuk ke ide sosialisasi," kata anggota Aliansi dari YLBHI, Isnur, dalam siaran pers kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Menurut Aliansi, road show diskusi dan sosialisasi RUU KUHP tersebut dijalankan tanpa pemerintah terlebih dahulu memberikan kepada publik perkembangan draf RKUHP yang ada. Seharusnya, kata Aliansi, pemerintah mendiskusikan kepada publik masalah RKUHP setelah September 2019 untuk mendorong keterbukaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar perkembangan RKUHP dapat diketahui masyarakat luas, untuk perubahan RKUHP yang demokratis," papar Aliansi, yang terdiri atas berbagai LSM lintas kajian.

Intinya, tegas Aliansi, tujuan pembaruan hukum pidana lewat RKUHP tidak dapat didasarkan sebatas pada semangat untuk mengganti hukum warisan penjajah. Jika Pemerintah dan DPR benar-benar berkomitmen untuk mereformasi hukum pidana dan mendukung pembangunan nasional, maka pemerintah dan DPR harus secara saksama menghadirkan kebijakan yang berbasis bukti (evidence based policy) dan melibatkan para pihak yang akan terdampak oleh RKUHP.

ADVERTISEMENT

"Atas dasar hal tersebut, Aliansi Nasional Reformasi RKUHP meminta Pemerintah dan DPR selaku perumus RKUHP untuk segera membuka draft RKUHP terbaru agar dapat diakses oleh masyarakat luas dan memaparkan kepada publik apa saja perubahan dan pembahasan yang dilakukan pasca September 2019," ujar Isnur.

Menanggapi sikap Aliansi di atas, Eddy Hiariej menepisnya. Menurutnya, sosialisasi sudah maksimal dengan menyertakan seluruh komponen masyarakat.

"Peserta yang ikut sosialisasi terdiri dari perguruan tinggi, aparat penegak hukum, LSM, dan masyarakat. Sosialisasi dilakukan oleh tim ahli dan DPR," kata Eddy kepada wartawan.

Sosialisasi dilakukan di 12 kota, yaitu Medan, Semarang, Denpasar, Yogya, Ambon, Makassar, Padang, Banjarmasin, Surabaya, Mataram, Manado, dan Jakarta. Untuk Kota Mataram, Manado, dan Jakarta akan dilaksanakan sesudah Lebaran.

"Sosialisasi dilakukan dengan metode mix secara luring sekitar 80 peserta dengan prokes yang ketat dan juga secara daring," tutur Eddy.

Materi sosialisasi meliputi sejarah penyusunan RKUHP hingga pembaharuan RKUHP. Dalam sosialisasi juga dikupas pasal-pasal kontroversi dan tindak pidana khusus.

"Banyak masukan yang diperoleh dari sosialisasi tersebut," cetus Eddy.

(asp/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads