Cibis Park Buka Suara soal Konser Berujung Kerumunan di Jaksel

Cibis Park Buka Suara soal Konser Berujung Kerumunan di Jaksel

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 13:45 WIB
Lokasi kerumunan konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jaksel (Foto: Adhyasta/detikcom)
Foto: Lokasi kerumunan konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jaksel (Foto: Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Manajemen Cibis Park Jakarta Selatan buka suara terkait konser musik yang menimbulkan kerumunan dan viral di media sosial. PT Bhumyamca Sekawan, yang mengembangkan Cibis Park, menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk menggelar konser musik di tengah masa pandemi Covid-19.

Konser yang viral di media sosial itu berlangsung pada 1 Mei 2021 lalu. Cibis Park mengaku dimanfaatkan karena izin kegiatan itu adalah untuk bazaar ramadhan

"Kami selaku pengelola kawasan dengan ini ingin memberikan klarifikasi. Kejadian pada 1 Mei, murni tanpa seizin dan sepengetahuan kami sebagai pengelola kawasan. Jujur kami merasa kecewa, dan dimanfaatkan karena izin menggunakan tempat kami adalah untuk kegiatan Bazaar Ramadan, bukan untuk konser musik yang dapat menyebabkan kerumunan. Hal tersebut tanpa izin kepada kami sebagai pengelola," kata Corporate Marketing Communication Cibis Park, Rudi Nurachman, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cibis Park menyatakan kegiatan bazaar Ramadhan yang mereka selenggarakan sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Mereka mengklaim tidak ada kerumunan saat baazar.

"Kami menyediakan tempat cuci tangan, himbauan 5M dalam bentuk poster maupun banner. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengair, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Kami pun telah menginfokan kepada pihak penyelenggara Bazaar untuk tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan selama Bazaar berlangsung," papar Rudi.

ADVERTISEMENT

Pihak pengelola juga menjelaskan tentang bazaar Ramadhan di kawasan Cibis Park. Tujuannya adalah sebagai kegiatan sosial perusahaan untuk bulan Ramadan. Pihak pengelola juga telah menunjuk event organizer (EO) sebagai penyelenggara kegiatan bazaar. Pengelola kawasan tidak membebankan biaya sewa, kecuali biaya penggunaan listrik selama berlangsung kegiatan bazaar, serta melakukan pengurusan koordinasi untuk penyelenggaraan Bazaar Ramadan di Cibis Park.

"Kegiatan Bazaar Ramadhan yang dilaksanakan, sesungguhnya sudah kami lakukan setiap tahun. Acara bazaar ini sebenarnya adalah kegiatan sosial dari para investor untuk membantu warga sekitar. Bazaar yang selalu ditunggu-tunggu karena 'free' ini mampu membuat para UMKM memiliki wadah untuk memutarkan roda perekonomian masyarakat," tutup Rudi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar perkara terkait kerumunan konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada-tidaknya tindak pidana yang dilanggar terkait kerumunan konser musik tersebut.

Sementara itu, Polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus kerumunan konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Saksi-saksi itu di antaranya dari pihak manajemen Cibis Park hingga event organizer (EO) penyelenggara bazar Ramadhan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen pemilik lokasi pengelola, termasuk dari event organizer. Total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads