Kapolda Banten Ancam Pidanakan Orang yang Memaksa Mudik

Kapolda Banten Ancam Pidanakan Orang yang Memaksa Mudik

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 04:16 WIB
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto di Pelabuhan Merak saat penyekatan larangan mudik, Kamis (6/5/2021).
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto (Bahtiar/detikcom)
Cilegon -

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengancam akan mempidanakan pemudik yang nekat melawan larangan mudik selama 6-17 Mei. Para petugas di lapangan juga diminta siap untuk menghalau mereka khususnya yang akan menyeberang ke Sumatera.

"Kebetulan dari Polda Banten sudah memberikan instruksi petugas di lapangan dan sudah membuat buku pintar, ada pasal pidana bisa diterapkan kalau bersangkutan melawan petugas. Ada ancaman pidananya, harapan kami kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi sama-sama mencegah penyebaran COVID-19," kata Rudy kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Kamis (6/5/2021).

Pasal bagi yang melawan petugas saat dilarang mudik katanya tertuang di Pasal 212, Pasal 214 dan 216 KUHP. Pasal-pasal ini katanya bisa diterapkan jika pemudik tetap melawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, Pelabuhan Merak mulai berlaku larangan dan hanya mengoperasikan penyeberangan untuk angkutan barang. Hanya mereka yang dalam perjalanan dinas dengan syarat, ambulans, keadaan darurat misalkan ibu hamil yang dibolehkan menyeberang selama 6-17 Mei.

"Itu yang akan kami layani," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Rudy menambahkan bahwa pelabuhan di Merak hanya mengoperasikan dua dari tujuh dermaga yang ada. Itu pun ia tekankan hanya untuk distribusi barang pokok dan logistik penting.

"Kalau mengganggu distribusi arus barang penting, mungkin kami akan mempertimbangkan lagi untuk membuka lagi, sementara kami buka dua dermaga," paparnya.

(bri/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads