Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra pencurian tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB, Rabu (5/5). Dia mengatakan RKL awalnya berpura-pura hendak membeli emas.
"Korban memberikan dua untai kalung emas, terdiri dari satu untai kalung putih seberat 15 gram, satu untai kalung emas kuning seberat 10 gram," ujar Angga saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Setelah mendapatkan dua untai kalung emas tersebut, RKL berbalik badan dan duduk. Dia lantas langsung membawa kabur kedua kalung tersebut.
"Tersangka langsung kabur membawa dua untai kalung tersebut, korban teriak 'maling-maling' yang pada saat itu Unit Reskrim dan Unit Sabhara dan Babin ada di lokasi sedang mobile wilayah," ucapnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Di saat bersamaan, polisi datang dan menangkap pelaku.
Saat ini RKL masih diperiksa di Polsek Ciputat Timur. Polisi masih mendalami keterangan RKL terkait pencurian emas tersebut. (mei/mei)