Koalisi Save KPK Kecam Firli Bahuri di Balik Janggalnya Tes ASN Pegawai

Koalisi Save KPK Kecam Firli Bahuri di Balik Janggalnya Tes ASN Pegawai

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 17:28 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Beredar kabar yang menyebutkan sejumlah penyidik KPK 'disingkirkan', termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui mekanisme alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Koalisi Save KPK mengecam Ketua KPK Firli Bahuri di balik janggalnya tes asesmen wawasan kebangsaan alih status pegawai jadi ASN.

"Menyoal alih status kepegawaian, Ketua KPK telah gagal mengelola informasi terkait tes wawasan kebangsaan. Padahal, selaku Ketua KPK, Firli Bahuri wajib mematuhi aturan hukum dan putusan MK yang telah menegaskan bahwa peralihan status kepegawaian tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri," kata anggota Koalisi Save KPK, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Koalisi Save KPK menduga upaya penyingkiran pegawai KPK yang sedang menangani perkara besar telah dirancang sejak dulu oleh oknum yang diduga memiliki kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurnia menduga ada sejumlah langkah keliru oleh Ketua KPK di era Firli Bahuri, dimulai dari ketidakmauannya secara serius meringkus Harun Masiku, menghilangkan nama politikus dalam surat dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara benih lobster, menerbitkan SP3 untuk BLBI, dan berbagai kontroversi lain yang dapat menjatuhkan kewibawaan KPK.

"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya kekhawatiran publik selama ini semakin terbukti, masuknya Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK memiliki agenda khusus untuk meruntuhkan kehormatan lembaga antirasuah itu dari dalam," kata Kurnia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Koalisi Save KPK meminta KPK saat melakukan alih status KPK wajib hukumnya mempedomani putusan MK Nomor: Nomor 70/PUU-XVII/2019. Dalam putusan tersebut MK menegaskan pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan
tersebut.

Koalisi Save KPK juga menyoroti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dipakai untuk mengangkat atau tidak sebagai ASN. Kurnia mengungkap harus dibedakan antara proses 'seleksi' dan 'asesmen'.

Sebab, seleksi adalah pemilihan (untuk mendapatkan yang terbaik) atau penyaringan. Sedangkan asesmen adalah proses penilaian serta pengumpulan informasi dan data secara komprehensif.

"Tindakan yang menyesatkan perbedaan antara seleksi dan asesmen tidak saja bersifat manipulatif, tapi juga suatu perbuatan melawan hukum," imbuhnya.

Koalisi Save KPK meminta agar proses yang melemahkan pemberantasan korupsi disudahi. Koalisi juga meminta agar proses penyingkiran pegawai yang diduga berkomitmen pemberantasan korupsi dihentikan.

"Kami juga mendesak menghentikan segala bentuk pembusukan KPK dengan menyingkirkan pegawai-pegawai yang tercatat dalam sejarah adalah figur yang memiliki integritas dan komitmen tinggi bagi pemberantasan korupsi. Seharusnya hal-hal seperti ini diungkap dan diinvestigasi secara terbuka," ujarnya.

Sementara itu, anggota Koalisi Save KPK, Ketua Umum YLBHI Asfinawati, mengungkap soal tes asesmen itu hanya muncul di Peraturan Komisi KPK Nomor 1 Tahun 2021 dan tidak ada di dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019 KPK dan juga tidak ada dalam PP 14 tahun 2020 yang merupakan aturan yang dibuat sebagai turunan dari Undang-Undang KPK yang baru. Ia menilai aturan tersebut melampaui UU.

"Artinya apa, peraturan komisi ini Pak Firli dan kawan-kawan itu telah melampaui apa yang ditulis di dalam undang-undang dan PP," kata Asfinawati.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.

"Cuma itulah aku paham. Tapi nanti, begitu disampaikan itu benar, baru bisa dikonfirmasi, kan. Tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, Selasa (4/5).

"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.

Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).

Simak video 'Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Novel Baswedan Kabarnya Disingkirkan':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads