Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mobil tersebut kini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Dua orang yang ada di dalam kendaraan diperiksa polisi.
"Mobil ditahan di Polda," kata Akmal saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Mobil itu kini masih terparkir di gedung parkir Polda Metro Jaya. Ada beberapa stiker yang tertempel pada bodi mobil tersebut.
![]() |
Stiker-stiker itu mayoritas menunjukkan logo 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'. Ada tiga logo 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' yang menempel di bagian belakang mobil.
Salah satu logo bertulisan Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Tulisan itu kemudian dipadukan dengan gambar kepala singa yang mengenakan mahkota.
"Allah Yang Pemegang Teguh. International Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," salah satu tulisan pada stiker lainnya di mobil.
![]() |
Polisi menilang kendaraan Rusdi di Tol Cawang hari ini. Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Nomor polisinya nggak sesuai aturan," kata Akmal.
Polisi pun tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan saat diperiksa Rusdi mengaku sebagai warga dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.
![]() |
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Akmal menyebut ada dua orang dari kendaraan tersebut. (mei/isa)