Para pegawai senior KPK dikabarkan akan dipecat usai tak lolos dalam tes alih status sebagai ASN. Tes ini dinilai sebagai cara guna menjegal para pegawai senior yang tak sehaluan dengan para pimpinan KPK.
Mulanya dikabarkan bahwa sejumlah pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. Hasil itu sudah dikantongi KPK tapi sampai saat ini belum disampaikan ke publik.
"KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI tanggal 27 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima, data dimaksud belum diumumkan," tambah Ali.
Ali mengatakan KPK akan mengumumkan hasil asesmen kepada publik dalam waktu dekat. Data hasil asesmen tersebut masih disegel sejak diterima dari BKN.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mendengar kabar itu. Dia menduga yang melakukan upaya penjegalan ini adalah pimpinan KPK.
"Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, Selasa (4/5/2021).
"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.
Novel mempersilakan publik nantinya meng-crosscheck nama-nama pegawai yang tidak lolos itu. Menurut Novel, profil orang-orang itu sangat tidak layak bila disebut tidak lolos tes ASN.
"Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen," papar Novel Baswedan.
Hasil Tes Masih Tersegel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Dia mengimbau media ataupun publik untuk menunggu pengumuman resmi tersebut. Cahya menegaskan KPK telah menerima hasil asesmen TWK itu pada 27 April 2021. Hasil itu diterima langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Kementerian PAN-RB.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
Dijelaskan sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes asesmen untuk syarat alih status menjadi ASN. Hal itu teratur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ujarnya.
Kala Pertanyaan Tes Pegawai KPK Disoal
Saat mendengar kabar ini, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW merasa gusar. Menurut BW, tes alih status sebagai ASN tersebut absurd.
BW mulanya mengatakan adanya siasat untuk melumpuhkan KPK. Siasat tersebut, menurut dia, berasal dari kawanan kuasa kegelapan yang bersekutu dengan koruptor. BW tak menjelaskan dengan gamblang siapa kawanan kuasa kegelapan yang dimaksud.
"Ada siasat yang tak pernah jeda, begitu khusyuk, kawanan kuasa kegelapan bersekutu dng koruptor & jaringannya terus menggempur KPK. Tak hanya itu, kekuatan tanpa batas itu, berupaya untuk 'melumat', melumpuhkan dan bahkan meluluh-lantakkan KPK," kata BW dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
BW menduga siasat melumpuhkan KPK itu, salah satunya dengan merekrut orang-orang bermasalah. Selain itu, dengan menundukkan sikap kritis pegawai KPK yang berintegritas memberantas korupsi.
"Salah satu siasat itu, diduga, tak hanya merekrut sebagian orang yang punya masalah karena punya watak nir-integritas saja, tapi juga menundukkan sikap kritis insan KPK yang senantiasa menjaga izzah integritasnya atas indikasi tindakan nyeleneh & otoriter dr kekuasaan yang acapkali permisif atas sikap & perilaku koruptif & kolusif," tuturnya.
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga siasat itu sebagai cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Selasa (5/4/2021).
"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," ungkapnya.
ICW juga menduga upaya pelemahan KPK itu tak lepas dari peran Presiden Jokowi dan DPR. Hal itu buntut dari revisi UU KPK dengan memasukkan aturan alih status pegawai menjadi ASN.
"Kondisi karut-marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," ujarnya.
Tak hanya itu, dugaan upaya pelemahan KPK ini juga buntut dari kebijakan Komisioner KPK yang mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan. ICW menduga kejadian pemecatan terhadap pegawai berintegritas menambah satu masalah usai dilakukannya revisi UU KPK.
"Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum YLBHI, Asfinawati. Asfinawati mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan dalam tes alih status ASN yang disebut menggagalkan para pegawai senior KPK. Menurutnya, pertanyaan dalam tes tersebut harus dibuat transparan.
"Harus ada transparansi pertanyaan-pertanyaan wawancara menjadi ASN. Apakah tendensius melemahkan WP (wadah pegawai KPK) atau orang-orang yang kritis. Kita masih ingat seleksi pegawai negeri zaman Orba. Karena tafsir terhadap wawasan kebangsaan bisa macam-macam," kata Asfinawati kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Dia lantas menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan bentuknya juga bisa soal menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Mereka yang tidak menyetor LHKPN ya tidak punya wawasan kebangsaan," ungkapnya.
Namun, dia mempertanyakan bahwa pegawai KPK senior bisa dipecat karena tak lulus dalam tes tersebut. Menurutnya, tidak lulus ujian tes dan pemecatan bukan sesuatu yang otomatis.
"Benarkah kalau mereka tidak lulus ujian bisa dipecat. Itu bukan suatu yang otomatis," tuturnya.