Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok hari ini memanggil 30 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok (Damkar Depok). Seluruh saksi merupakan pegawai honorer Damkar Depok Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis dan Tapos.
"Hari ini ada 30 orang (yang dimintai keterangan). (Ke-30 orang yang dimintai keterangan adalah) pegawai honor dari (damkar) UPT Cimanggis dan Tapos," kata Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu, saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Dia belum dapat memastikan seluruh saksi hadir. Herlangga kemudian mengatakan saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Kejari Depok soal dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan kerja serta pemotongan honor insentif pegawai Damkar Kota Depok sekitar 50 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan klarifikasi. Jangka waktu sprin (surat perintah) belum berakhir. Kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan (tentang dugaan kasus korupsi dan pemotongan insentif pegawai Damkar Depok," tambahnya.
Herlangga berkomitmen pihaknya akan menuntaskan kasus ini. Dia membantah pemeriksaan yang dilakukan Kejari Depok terhenti di tengah jalan.
"Tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Siapapun tidak dapat mengintervensi kita, baik yang pro dan kontra terhadap laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan pemotongan honor," ucap Herlangga.
"Karena kita berbicara alat bukti bukan opini di masyarakat. Percayakan kepada kita supaya segala sesuatu menjadi terang benderang dan tidak menyesatkan di masyarakat Kota Depok pada khususnya," sambung dia.
Sebelumnya, Kejari Kota Depok masih menelusuri dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. Sebanyak 18 orang sudah dimintai keterangan.
"Tahapan masih puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan keterangan). Masih tahapan berkaitan klarifikasi pemberian data dan keterangan dari pihak-pihak yang dirasa mengetahui permasalahan. (Total) ada 18 orang (yang sudah dimintai keterangan)," ujar Herlangga Wisnu di kantornya, Jumat (23/4).
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat Video: Pengacara Minta Wali Kota Depok Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Damkar
Untuk diketahui, awal mula dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.
Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai aksinya itu. Dia juga mengaku mendapat perlakuan sinis dari atasan.
Kejaksaan Negeri Depok juga mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Depok. Kejari menyebut telah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi sepatu damkar tersebut sejak Maret.