Kadishub Barru Sulsel Bantah Cabuli Pegawai, Laporkan Korban ke Polisi

Kadishub Barru Sulsel Bantah Cabuli Pegawai, Laporkan Korban ke Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 10:40 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Barru -

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AT membantah telah melakukan pencabulan terhadap 4 orang wanita pegawai honorer. AT malah melaporkan balik para korban ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Iya (pihak honorer dan Kadishub Barru) masing-masing ada laporan," kata Kanit PPA Polres Barru Ipda Mudaffar kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).

Khusus untuk laporan dugaan pencabulan terhadap empat orang tenaga honorer oleh Kadishub Barru, polisi telah memeriksa para empat tenaga honorer yang mengaku menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, kami sudah berkomunikasi dengan penasihat hukumnya agar dia (Kadishub) akan diambil keterangannya juga sebagai terlapor," jelas Mudaffar.

Sementara untuk laporan pencemaran nama baik Kadishub Barru yang dituduhkan kepada para tenaga honorer, polisi juga telah meminta keterangan para tenaga honorer sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

"Jadi dua-duanya masih penyelidikan kami, insyaallah dalam waktu dekat akan segera merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya, segera kami gelar perkara untuk menentukan naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," kata Mudaffar.

Sementara itu, kuasa hukum 4 tenaga honorer yang mengaku menjadi korban pencabulan, Jumadi Mansyur mengaku tak risau jika kliennya dilaporkan balik oleh Kadishub AT. Dia mengaku telah memiliki sejumlah bukti atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AT.

"Kami kan juga punya data, punya bukti-bukti. Kenapa kami melapor, kami juga sudah punya bukti yang kami ajukan ke Polres Barru," ujar Jumadi dalam kesempatan terpisah.

Lihat juga video 'Pria di Makassar Cabuli Anak Sahabatnya Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Bukti tersebut, kata Jumadi, berupa hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban dan sejumlah saksi-saksi yang menguatkan laporan korban.

"Hasil psikolog jelas bahwa terganggu psikologis korban. Kemudian ada beberapa keterangan saksi, tapi belum diambil keterangannya, tapi sekali lagi kami sudah persiapkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kadishub Barru berinisial AT dipolisikan atas dugaan mencabuli 4 orang tenaga honorer alias bawahannya. Terlapor disebut kerap melakukan pelecehan seksual dengan cara memanggil korban agar menghadap ke ruangannya.

"Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan," kata pendamping hukum korban saat melapor ke polisi, Arni Yonathan, Selasa (20/4).

Kejadian pelecehan seksual itu disebut sudah berlangsung sejak 2020. Korban pun ada yang mengaku mengalami pelecehan seksual lebih dari sekali.

"Nanti setelah korban terakhir ini sudah nggak tahan, nggak mampu membawa sendiri yang dialami itu dia melapor sama teman-temannya, ada kejadian," kata Arni.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads