Kadishub Barru Sulsel Diduga Cabuli 4 Honorer, Korban Trauma-Tak Masuk Kerja

Kadishub Barru Sulsel Diduga Cabuli 4 Honorer, Korban Trauma-Tak Masuk Kerja

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 14:38 WIB
Poster
Ilustrasi Korban Pencabulan (Edi Wahyono/detikcom)
Barru -

Empat wanita tenaga honorer diduga telah dicabuli oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AT. Para korban disebut mengalami trauma hingga tak mau masuk kerja.

"Korban mengalami trauma psikis," kata pendamping hukum korban, Arni Yonathan, kepada detikcom, Selasa (20/4/2021).

Menurut Arni, Kadis AT melancarkan aksinya kepada korban pertama pada April 2020. Aksi kedua dan ketiga terjadi pada Oktober dan November 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, aksi yang terakhir dilakukan pada Maret 2021. Korban yang terakhir disebut bahkan tak mau lagi masuk bekerja.

"Korban yang terakhir yang kejadian kemarin, bulan Maret itu mereka nggak mau masuk kantor lagi, nggak mau ketemu lagi dengan Pak Kadisnya. Beban psikis," jelas Arni.

ADVERTISEMENT

Arni mengungkapkan, wanita honorer korban yang diduga dicabuli AT beragam, dari gadis, wanita bersuami, hingga janda.

"Ada 1 orang korban sudah berkeluarga, 1 gadis, 2 status cerai hidup (totalnya 4 korban)," katanya.

Sementara itu, korban yang pertama hingga korban yang terakhir awalnya tidak saling mengetahui jika mereka telah sama-sama menjadi korban. Kasus ini lalu terungkap usai korban terakhir bercerita ke sesama rekan tenaga honorer hingga kasus ini akhirnya terungkap.

"Akhirnya mereka (korban) bertemu dan ternyata ya itu, mereka yang lain itu juga pernah mengalami," jelas Arni.

Pencabulan oleh AT sendiri disebut terjadi dengan modus meminta korban menghadap ke ruangan sang kadis. Dugaan perbuatan tak senonoh tersebut pun bahkan diklaim berulang.

Arni Yonathan, yang juga menjabat Sekretaris 1 DPD BAIN HAM RI Parepare, membawahkan bidang departemen wanita (perlindungan perempuan dan anak) dan korban itu melaporkan Kadishub Barru ke Polres Barru, Senin (19/4) kemarin. Laporan itu kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel.

"(Laporan polisi) resminya kemarin," kata Arni.

Simak juga 'Polisi Tembak Kaki Pria Cabuli Remaja di Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads