PBNU Kritik Pengurus Masjid di Bekasi: Pakai Masker Tak Batalkan Salat!

PBNU Kritik Pengurus Masjid di Bekasi: Pakai Masker Tak Batalkan Salat!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 08:53 WIB
Helmy Faishal Zaini/Dok Istimewa
Helmy Faishal Zaini (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan aksi pengusiran jemaah yang menggunakan masker oleh pengurus masjid di Bekasi. PBNU menegaskan memakai masker bukan tindakan kriminal dan tidak membatalkan salat.

"Kami menyayangkan kejadian pengusiran terhadap seseorang yang sedang melaksanakan salat dan peribadatan di sebuah masjid di Bekasi oleh beberapa orang pemuda dengan alasan yang bersangkutan menggunakan masker," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

"Pertama, perlu kami tegaskan bahwa penggunaan masker bukanlah suatu tindakan kriminal, dan penggunaan masker bukanlah sesuatu yang membatalkan salat ataupun peribadatan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy menekankan aturan pakai masker juga diterapkan di Mekah dan Madinah. Jemaah yang melaksanakan salat di sana juga harus menggunakan masker.

"Bahkan, di Masjidil Haram kalau kita lihat itu, di Mekah dan di Madinah, kebijakan dari dua masjid ini pun jemaah melaksanakan juga menggunakan masker," kata dia.

ADVERTISEMENT

Helmy kemudian menyinggung golongan yang merusak agama. Helmy menekankan ayat Al Quran harus dipahami secara utuh agar tak keliru.

"Justru yang berbahaya adalah mereka yang mengatasnamakan agama tetapi justru merusak agama. Mohon maaf, contohnya menggunakan ayat bahwa barangsiapa yang masuk ke baitullah, masjid, dan dijaga keamanan dan keselamatannya. Ayat ini benar, tapi kita tidak kemudian meletakkan secara keliru, bahwa dalam keadaan pandemi, situasi wabah, penggunaan masker atau pun menjaga protokol kesehatan itu adalah bagian dari menjaga keselamatan jiwa, yang ini juga dianjurkan dalam beragama," papar Helmy.

Simak video 'Ini Alasan DKM Masjid yang Larang Jemaah Salat Pakai Masker':

[Gambas:Video 20detik]


Kepada masyarakat, Helmy mengajak untuk saling mengingatkan dengan cara yang baik. Helmy menekankan Islam mengajarkan agar menyelesaikan masalah dengan pengajaran yang baik.

"Maka untuk itu mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan, tentu dengan cara yang baik sebagaimana Al-Qur'an sebutkan, ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan pengajaran-pengajaran yang baik, dan kalau ada perbedaan selesaikanlah dengan cara yang baik," jelasnya.

Helmy berharap peristiwa yang terjadi di Bekasi ini tak terulang. Dia juga mengajak masyarakat untuk memaafkan pengurus masjid yang telah mengusir jemaah yang menggunakan masker itu.

"Saya mendengar para pemuda itu telah menyatakan permohonan maafnya, dan tentu mari kita maafkan, mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi kita semua, mari saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang baik," kata dia.

Sebelumnya, ada video yang menunjukkan seorang jemaah dilarang memakai masker di dalam masjid di Bekasi viral di media sosial. Kasus ini disebut polisi berakhir damai

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan peristiwa jemaah masjid di Bekasi dilarang menggunakan masker terjadi pada 27 April 2021 di Masjid Al Amanah Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, kejadian itu sudah dilakukan mediasi dengan pengurus DKM Masjid.

Ketika itu, korban bersama keluarganya hendak menunaikan salat Zuhur. Namun pengurus masjid melarang menggunakan menggunakan masker saat berada di dalam masjid.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyesalkan peristiwa pengusiran jemaah bermasker di masjid di Bekasi. Tri berharap kejadian seperti ini tidak terulang.

"Sangat disayangkan ini terjadi, yang seharusnya prokes diketatkan namun kebalikan. Untuk kasus ini, sudah terima laporan dari kapolsek bahwa masalah ini sudah diselesaikan dengan damai, dan musyawarah," ujar Tri melalui akun Twitternya, @mas_triadhianto, seperti dilihat, Senin (3/5).

Ketua DKM Masjid Al Amanah Abdul Rahman mengaku dia baru menyepakati anjuran untuk tidak melarang jemaah memakai masker di dalam masjid setelah viral. Kesepakatan itu ditandatangani olehnya dan sejumlah pihak.

"Ketika ada pertemuan itu baru kita ngomong. Ini kita ada berapa nih, ada lima orang, ada benda 100 kilo, kalau sendiri kan berat, kalau dibagi-bagi kan enteng, saya mengiyakan kalau di antara kalian mengharuskan pakai masker, mau tanggung jawab? Baru kita mau tanda tangan, tanda tangan itu nggak asal, setelah ada kesepakatan," katanya.

Saat ini, Masjid Al Amanah tak lagi melarang jemaah menggunakan masker. Abdul Rahman mengatakan hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan dari polisi dan DMI Jawa Barat.

Halaman 2 dari 2
(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads