Aksi Ratu Entok di TikTok berbuntut panjang. Ratu Entok yang dinilai melecehkan profesi perawat dilaporkan ke polisi.
Ratu Entok adalah nama akun TikTok Irfan Satria Putra. Dirangkum detikcom, Senin (3/5/2021), dalam posting-annya, Ratu Entok menyinggung perawat yang dipukul seorang pria.
Dia tidak menyebutkan di mana peristiwa itu. Tapi dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena si pria marah infus anaknya yang dirawat lepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahulah ya mungkin bapak itu sangat sayang sama anaknya, ya namanya kita lagi kondisi sakit, infus putus ya mungkin bapak itu silap," kata Ratu Entok dalam video itu.
Ratu Entok mengatakan peristiwa itu merupakan peringatan besar kepada perawat Indonesia. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena banyak perawat yang sombong saat merawat, khususnya pasien yang menggunakan kartu BPJS.
"Ini pukulan besar untuk semua perawat perawat karena selama ini kalian banyak yang sombong, banyak yang lantam, apalagi kalau merawat dari orang-orang miskin, dari BPJS, dari pakai surat miskin, dari pakai surat KIS," ucapnya.
Tak hanya menyebut sombong, Ratu Entok juga menyebut ada perubahan dari wajah perawat jika merawat pasien yang menggunakan BPJS. Dia menyebut perawat sibuk main ponsel saat merawat pasien BPJS.
"Muka perawat kayak tong sampah, malam hari tidur ngorok, chat-an sama jantannya, teleponan sama jantannya, kita merawat sendiri anak kita, keluarga kita dalam ruangan," ujar Ratu Entok dalam video.
Simak selengkapnya ratu entok dilaporkan ke polisi di halaman berikutnya.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kemudian melaporkan Ratu Entok. Laporan itu bernomor STTLP/B/791/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 30 April 2021.
"Badan Bantuan Hukum PPNI bersama Pengurus PPNI Sumatera utara didampingi perwakilan ketua DPD PPNI kabupaten/kota melaporkan si Ratu Entok alias Irfan Satria Putra ke Polda Sumatera utara," kata Ketua PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani, Jumat (30/4/2021).
Mahsur mengatakan posting-an yang dibuat Ratu Entok dinilai menyebarkan ujaran kebencian kepada perawat. Ratu Entok dalam video disebut menyamakan perawat dengan tong sampah.
Ratu Entok vs PPNI sampai ke telinga wakil rakyat Medan. Komisi II DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mencoba meminta mencari jalan damai.
RDP digelar di ruang rapat Komisi II, DPRD Kota Medan, Senin (3/5/2021). Dalam RDP itu, turut hadir perwakilan PPNI Medan, Ratu Entok bersama pengacaranya, serta Dinas Kominfo Medan.
Pihak PPNI menyampaikan sikapnya terhadap video yang di-posting Ratu Entok. Mereka meminta Ratu Entok mengklarifikasi soal video viral tersebut dan meminta maaf.
Kemudian, di saat RDP berlangsung, pengacara Ratu Entok yang hendak berkomentar diminta diam. Pimpinan rapat meminta pengacara diam atau bakal dikeluarkan dari ruangan.
Lalu, Ratu Entok pun menjelaskan kehadiran pengacaranya. Dia menyebut bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Sumut. Maka, dia pun sudah didampingi pengacara untuk menghadapi kasus tersebut.
Anggota dewan yang baru mendengar soal adanya laporan itu mengambil sikap tidak ikut campur dalam persoalan tersebut. Mereka hanya meminta agar berdamai secara kekeluargaan.
"Untuk berdamai. Kalau sudah ada terlanjur buat laporan ke polisi. Harapan kita ya supaya agar dicabut. Melakukan perdamaian secara kekeluargaan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, kepada wartawan. Urusan Ratu Entok ini masih berlanjut.