Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, ditetapkan tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Daniel Mardhany kini ditahan polisi.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.
Vokalis Deadsquad ditangkap polisi pada Sabtu (1/5) di rumahnya di daerah Tangerang Selatan. Hasil tes urine Daniel Mardhany diketahui menunjukkan positif ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Daniel Mardhany kini ditahan polisi. Guruh mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers siang nanti untuk menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
"Sudah kita proses hukum. Sudah kita tahan di sini. Intinya sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Pukul 13. 00 WIB kita rilis di sini (Polres Metro Jakarta Utar) ya," ujar Guruh.
Untuk diketahui, selain positif ganja dari tes urine, polisi pun sempat menemukan barang bukti satu butir Ritalin atau Metilfenidat saat menangkap Daniel Mardhany.
"1 (satu) butir Ritalin Atau Metilfenidat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan melalui pesan singkat, Minggu (2/5).
Selain itu, polisi menyita dua buah ponsel dan sim card. Saat ini polisi terus mengembangkan kasus Daniel Mardhany.
Simak video 'Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Ditangkap Atas Kasus Narkoba':