Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan Daniel, polisi menemukan barang bukti satu butir Ritalin atau Metilfenidat.
"1 (satu) butir Ritalin Atau Metilfenidat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan melalui pesan singkat, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Ditangkap, Vokalis Deadsquad Positif Ganja |
Selain itu, polisi menyita dua buah ponsel dan sim card. Saat ini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan lain terkait penangkapan vokalis Deadsquad ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri menyebut Daniel positif ganja dan psikotropika.
"Positifnya mengandung ganja sama psikotropika," ujar Yusri saat dihubungi secara terpisah.
Yusri mengatakan Daniel vokalis Deadsquad itu ditangkap Sabtu (1/5) oleh Polres Jakarta Utara. Besok polisi akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini.
Yusri menyebut Daniel Mardhany vokalis Deadsquad ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
Simak video 'Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Ditangkap Atas Kasus Narkoba':
(whn/knv)