Polisi Temukan 1 Butir Ritalin Saat Tangkap Vokalis Deadsquad

Polisi Temukan 1 Butir Ritalin Saat Tangkap Vokalis Deadsquad

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 02 Mei 2021 16:35 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: iStock)
Jakarta -

Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan Daniel, polisi menemukan barang bukti satu butir Ritalin atau Metilfenidat.

"1 (satu) butir Ritalin Atau Metilfenidat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan melalui pesan singkat, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, polisi menyita dua buah ponsel dan sim card. Saat ini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan lain terkait penangkapan vokalis Deadsquad ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri menyebut Daniel positif ganja dan psikotropika.

"Positifnya mengandung ganja sama psikotropika," ujar Yusri saat dihubungi secara terpisah.

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan Daniel vokalis Deadsquad itu ditangkap Sabtu (1/5) oleh Polres Jakarta Utara. Besok polisi akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini.

Yusri menyebut Daniel Mardhany vokalis Deadsquad ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

Simak video 'Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Ditangkap Atas Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads