MA Apresiasi Pelayanan Bantuan Hukum Gratis PN Jember Kolaborasi Kampus FH Unej

MA Apresiasi Pelayanan Bantuan Hukum Gratis PN Jember Kolaborasi Kampus FH Unej

Andi Saputra - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 07:47 WIB
Pos Bantuan Hukum PN Jember
Ketua PN Jember, Marolop Simamora sedang berbincang dengan Dekan FH Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono di ruang baru Pos Bantuan Hukum PN Jember (ist.)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) mengapresiasi pelayanan bantuan hukum (posbakum) cuma-cuma alias gratis Pengadilan Negeri (PN) Jember yang kolaborasi dengan kampus FH Universitas Jember (Unej). Harapannya, masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma lebih maksimal.

"Semoga PN Jember bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan," kata Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Sunarto, Senin (3/5/2021).

Dengan kerjasama ini, kini Posbakum PN Jember diubah ruangannya layaknya fasilitas perbankan. Ruangan seluas 4x4 meter itu direnovasi menjadi lebih nyaman. Sebuah pendingin ruangan dan televisi layar lebar dipasang sehingga masyarakat yang hendak konsultasi hukum bisa leluasa berkonsultasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat luar biasa. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik," kata Ketua PN Jember, Marolop Simamora.

Selain merenovasi ruangan, Posbakum PN Jember-Unej juga memperpanjang jam layanan dari 08.00 WIB-16.00 WIB. Pelayanan ini berupa pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan. Adapun untuk advokat yang memberikan pelayanan hingga bersidang, Posbakum bekerjasama dengan lembaga advokat yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

"Pada 2020 sebanyak 173 orang meminta layanan ke Posbakum," kata Marolop.

Dengan perbaikan pelayanan Posbakum, maka antusias masyarakat menjadi naik. Hal itu terbukti baru 4 bulan Posbakum PN Jember-FH Unej sudah melayani 101 klien. Jumlah itu akan meningkat karena masih tersisa 8 bulan ke depan di tahun ini.

Pos Bantuan Hukum PN JemberPos Bantuan Hukum PN Jember

"Kami juga menempatkan banyak paralegal perempuan untuk menerima konsultasi. Mengapa? Karena masyarakat biasanya lebih nyaman konsultasi dengan perempuan, terutama kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian," tutur Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono.

Bayu menyatakan kolaborasi ini sebagai salah satu bentuk Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Sebab bila ingin mengetahui hukum maka ketahuilah masyarakatnya karena hukum yang baik adalah hukum yang tumbuh di masyarakat.

"Itulah mengapa kami mendorong agar kampus dan mahasiswa hadir di jantungnya hukum, yaitu pengadilan," tutur Bayu.

(asp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads