Larangan mudik Lebaran mulai diterapkan pada 6-17 Mei 2021. Empat hari menjelang pelarangan mudik, situasi Pelabuhan Merak, Banten, terpantau lengang malam ini.
Tempat pemeriksaan dan validasi kesehatan juga lenggang. Kondisi di dalam dermaga juga sama, situasi tampak sepi.
Pantauan detikcom di Pelabuhan Merak, pukul 20.30 WIB, Minggu (2/5/2021), loket masuk penumpang pejalan kaki sudah tidak ada lagi antrean. Pada siang hari tadi, tampak kerumunan penumpang antre di loket tes cepat GeNose.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat pemeriksaan dan validasi kesehatan juga lengang. Kondisi di dalam dermaga pun sama, situasi tampak sepi.
Di dermaga kendaraan pun tidak tampak antrean kendaraan. Hanya sejumlah kendaraan berat keluar masuk area pelabuhan dan keluar masuk kapal.
Dari data yang diterima dari pihak pelabuhan, total penumpang per tanggal 2 Mei 2021 dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB ada 15.875 penumpang pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan. Selanjutnya untuk kendaraan yang masuk ke area pelabuhan total ada 2.852 kendaraan.
Terdata penumpang pejalan kaki sebanyak 1.366 dan penumpang dalam kendaraan 14.509. Sedangkan pengguna roda dua sebanyak 377, roda empat sebanyak 1.566, bus 210 dan truk 699.
Jumlah tersebut terbilang lebih sedikit dibanding pada tanggal 1 Mei kemarin diukur dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Di mana jumlah penumpang mencapai 16.276 penumpang dan jumlah total kendaraan hingga 3.547.
Sebelumnya, selain menerapkan penyekatan dengan membuat checkpoint, kebijakan larangan mudik juga akan menerapkan larangan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak pada 6-17 Mei 2021. Pelabuhan hanya melayani penyeberangan barang, khususnya untuk pasokan pangan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Kita melakukan checkpoint dan pos-pos penyekatan seperti tahun kemarin. Kemudian ASDP ada kebijakan tanggal 6-17 Mei tidak melayani (penyeberangan) penumpang, hanya barang sama untuk sembako," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo di Serang, Banten, Selasa (6/4).
Ditutupnya layanan penyeberangan dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak pada hari ini.