Tambah Panjang Deret Tersangka Catut Nadiem untuk Izin Kampus

Round-Up

Tambah Panjang Deret Tersangka Catut Nadiem untuk Izin Kampus

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 02 Mei 2021 03:37 WIB
Kampus Painan mengklarifikasi soal tudingan palsukan izin operasional
Kampus Painan Tangerang, Banten (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Jakarta -

Sengkarut kasus dugaan izin palsu dan pencatutan nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim untuk Universitas Painan di Tangerang, Banten semakin panjang. Kasus yang menjerat Profesor Sudadio kembali memunculkan nama tersangka baru.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021 dan Sudadio telah ditetapkan sebagai tersangka. Sudadio diketahui dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Kepolisian bergerak cepat mengusut perkara ini dan menetapkan empat tersangka baru, Sabtu (1/5/2021). Total kini ada lima tersangka dalam kasus izin palsu dan pencatutan nama Nadiem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 5 orang yang sudah kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/5/2/2021).

Yusri menyampaikan kasus ini terkait masalah take over Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kediri menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan di Tangerang, Banten. Kelima tersangka ini, kata Yusri, saling berhubungan.

ADVERTISEMENT

"Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri di-take over ke Painan yang ada di Tangerang dengan memalsukan surat SK Mendikbud," kata Yusri.

Yusri menyebut pihak yayasan telah menyiapkan sejumlah uang untuk memuluskan pemalsuan SK dalam pengambilalihan STIE Kediri ke STIH Painan. Uang tersebut, lanjutnya, dibayar secara bertahap.

"Rp 1,3 M yang harus disiapkan oleh Yayasan Provinsi Painan untuk bisa meluluskan itu semua, dibayar 3 tahap. Di-take over ceritanya gitu, tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral, semua dipalsukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menyatakan kelima tersangka ini berasal dari STIE Kediri dan STIH Painan. "(Kelima tersangka dari) Painan dan Kediri," ucapnya.

Sementara itu, Sudadio bersikeras membantah pernah terlibat dalam kasus ini. Dia bahkan heran mengapa dirinya sampai ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya demi Allah-Rasulullah, 100 persen saya tidak tahu-menahu proses pendirian dan sampai terbit SK. Apalagi saya mencatut nama menteri. Kalau mencatut itu ada dua macam, mengatasnamakan atau memalsukan tanda tangan, sama sekali nggak. Bodoh benar saya diberi Tuhan (gelar) profesor kok bisa seperti itu," ujar Sudadio saat berbincang dengan detikcom melalui sambungan seluler di Serang, Sabtu (1/5/2021).

Sudadio menceritakan, awalnya ia diminta bekerja di STIH Painan pada Desember 2019. Waktu itu, ia diangkat sebagai Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjamin Mutu (LP3M).

Pada Oktober 2020, ia mendengar ketua yayasan akan membuka Universitas Painan. Ia hanya mendengar itu dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan dokumen. Lalu pada Januari 2021, pihak yayasan menunjuknya sebagai Plt Ketua STIH Painan.

"Proses membuat dokumen segala macam tidak pernah terlibat, saya tidak pernah dilibatkan, diikutkan, tapi dengar memang, dan saya saat itu ditunjuk sebagai ketua bayangan STIH. Itu katanya dibeli dari Jawa Timur dan itu pun saya tidak tahu. Harga segala macam, saya tidak tahu," ungkapnya.

Singkat cerita, proses pengurusan dokumen itu kemudian terbit. Sudadio mengaku hanya mengetahui ketua yayasan Patwan Siahaan menerima SK dari seseorang bernama Nining. Nining, sebutnya, menerima SK itu dari Dikti.

"SK itu Ibu Nining terima dari Dikti dan Bu Nining memberikan SK itu ke Pak Patwan. Harusnya ini harus digali dalam-dalam siapa yang membuat, siapa yang menerima sesungguhnya," jelasnya.

"Bahwa 100 persen, 1.000 persen saya tidak tahu dan tidak pernah diajak, bahkan ikut dalam rapat dalam forum apa pun proses pembukaan pembuatan dokumen segala macam hingga penerimaan SK saya tidak tahu-menahu," lanjutnya menegaskan.

Lihat juga video 'Kronologi Penangkapan Napi Catut Nama Menlu, Tipu Korban di 17 Negara':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Sudadio, yang juga guru besar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), turut menceritakan bagaimana surat izin untuk Universitas Painan di Tangerang bisa muncul. Ia mengatakan perkara itu bermula dari penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua STIH Painan. Ia mendengar yayasan sedang mengurus pembuatan terbitnya SK untuk universitas.

Ketua yayasan kemudian menerima SK dari seseorang bernama Nining. Orang ini pada awalnya mengaku dari lingkungan Ditjen Dikti. Namun kedoknya terbongkar setelah diketahui SK yang diberikan ke yayasan ternyata palsu. Kepada yayasan ia mengaku sebagai konsultan.

Yayasan yang tidak tahu soal SK izin operasional palsu ternyata telah mendaftarkan SK itu ke kementerian. Sudadio, yang bertugas sebagai Plt Ketua STIH Painan, memberikan paraf dan tanda tangan pada proses dokumen pengajuan operasional.

"Dasar Dikti melaporkan saya itu adalah tanda tangan surat itu. Padahal surat itu adalah prosedur yang benar. Yang benar di sini ada dua dampak. Kalau didaftarkan artinya perguruan akan legal kalau SK-nya benar. Kalau tidak didaftarkan walau SK-nya benar tetap tidak legal. Dengan pendaftaran ini, masyarakat diuntungkan, ada penyelidikan dugaan SK palsu," kata Sudadio.

Berdasarkan keterangan ketua yayasan, Sudadio menyebut Nining bekerja bersama Ma'ruf dan Adi Wijaya. Sekali lagi, ia mengatakan orang itu datang sebagai orang dari Dikti ke STIH. Namun, begitu yayasan tahu bahwa SK yang diberikan palsu, orang itu lalu mengaku sebagai konsultan.

"Awalnya saya dengar cerita dari Pak Patwan karena saya tidak pernah terlibat ya. Katanya waktu ngomong dia mengaku orang Dikti. Yang kedua setelah ketahuan SK palsu mengaku konsultan bersama tim. Saya nggak tahu mereka-mereka itu," katanya.

Karena diketahui bahwa SK itu palsu, pihak Kementerian datang ke STIH untuk minta klarifikasi. Mereka mendesak agar Nining datang menjelaskan soal SK itu di forum.

"Waktu datang itu orang kelembagaan mendesak didatangkan Ibu Nining. Siapa yang ikut membuat SK ini? Ibu Nining menjawab, 'Saya tidak mau Pak mengatakan di forum karena kasihan sama orangnya'. Loh, kalau Ibu nggak mau, bagaimana mau menyelesaikan? Saya mau kalau empat mata. Mereka pergi empat mata ke ruangan tertentu di STIH," ujar Sudadio menceritakan percakapan antara Nining dan orang Kementerian.

Pihak Kementerian dan Nining kemudian berbincang di ruangan itu selama setengah jam. Setelah itu, pihak Kementerian dan Nining langsung pamit tanpa memberi informasi ke pihak STIH Painan dan tanpa membuat berita acara.

"Tanpa memberi tahu, tanpa ada berita acara. Apa hasil penyelidikannya ke STIH terkait dugaan SK palsu itu. Tahu-tahu terakhir Biro Hukum melaporkan. Yang terlapor saya dengan Pak Patwan," ujarnya.

Sementara itu, Kemendikbud-Ristek merespons bantahan Sudadio. Plt Dirjen Dikti Kemendikbud-Ristek Prof Nizam pun tidak ambil pusing dan menyerahkan jalannya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Prosesnya sudah kita serahkan ke kepolisian untuk didalami. Beliau tidak bersalah atau bersalah, biarlah didalami oleh kepolisian berdasarkan barang bukti yang ada," kata Nizam saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).

Nizam mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti ke pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan izin operasional Universitas Painan, Banten, dan pencatutan nama Nadiem Makarim. Bukti-bukti tersebut, lanjutnya, akan menjadi pendukung bagi kepolisian untuk mengungkap fakta sesungguhnya dalam perkara ini.

"Kami mendapatkan bukti-bukti yang kita serahkan ke kepolisian untuk didalami lebih lanjut," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2
(run/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads