Massa Buruh Bawa Petisi Tolak UU Cipta Kerja ke MK dan Istana

Massa Buruh Bawa Petisi Tolak UU Cipta Kerja ke MK dan Istana

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 01 Mei 2021 11:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran temani massa buruh sampaikan petisi tolak UU Cipta Kerja ke MK
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran temani massa buruh sampaikan petisi tolak UU Cipta Kerja ke MK (Foto: Yogi/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day 2021. Dalam tuntutan aksinya itu, para buruh memprotes terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh.

Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz mengatakan selain turun ke jalan untuk demo, pihaknya hari ini akan menyampaikan petisi protes mereka terkait UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. Riden mengklaim pihaknya nantinya akan diterima oleh perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP).

"Info yang kami dapat Sekjen yang akan menerima, selesai di MK kami akan ke Istana Negara di Istana Negara kami dapat konfirmasi Insyaallah bisa diterima KSP. Kami hormati nggak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," kata Riden di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riden mengatakan pihaknya ada sekitar 200 massa buruh yang tergabung dalam serikatnya turun ke kawasan Patung Kuda hari ini. Dia menyebut secara internal pihaknya memang membatasi massa yang hadir mengingat masih adanya pandemi virus Corona.

Terkait gugatan terhadap UU Cipta Kerja, Riden menyebut ada sejumlah aturan di UU tersebut yang dinilai merugikan kaum buruh. Salah satunya adalah berkaitan dengan upah minimum sektoral para buruh.

ADVERTISEMENT

"Sekarang UU 11 tahun 2020 ini, kami menyatakan telah terjadi degradasi bahkan telah terjadi penurunan yang luar biasa. Contohnya, upah minim sektoral sudah dihilangkan. Kemudian UMK juga ada kata dapat/menetapkan. Kata dapat itu bisa tidak," sebut Riden.

"Bahawa di UU 11 ini, status hubungan kerja itu sangat liberal, sangat bebas, yaitu yang disebut PKWT," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Buruh Minta Cabut UU Cipta Kerja

[Gambas:Video 20detik]



Usai memberikan keterangan kepada wartawan, para perwakilan buruh pun melakukan teatrikal menaburkan bunga kepada replika nisan yang dibawa massa buruh. Menurut Riden, aksi itu sebagai simbol para buruh dalam upaya menguburkan UU Cipta Kerja.

"Kenapa kami bikin replika nisan? UU Nomor 11 Tahun 2020 sama juga mengubur hak-hak kami sebagai pekerja. Kami melawan itu.
Tentu relawan kami sebagai warga negara dengan cara konstitusional, kami melakukan judicial review ke MK," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran turut meninjau aksi unjuk rasa buruh di Patung Kuda ini. Dia bahkan menemani perwakilan buruh membawa petisi protes mereka soal UU Cipta Kerja ke MK.

Pantauan detikcom, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolda bersama jajarannya tiba di lokasi demo. Fadil kemudian mengecek penerapan protokol kesehatan para peserta aksi di lokasi.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini kemudian mengecek posko kesehatan yang berada di Patung Kuda. Posko kesehatan tersebut digunakan untuk melakukan swab test kepada perwakilan buruh.

Usai meninjau protokol kesehatan, Fadil kemudian menemui Presiden KSPI Said Iqbal. Bersama Said Iqbal dan perwakilan buruh lain, Fadil lalu menuju ke MK untuk mengawal perwakilan buruh menyampaikan petisi protes.

Fadil Imran dan Said Iqbal tampak berjalan bersama-sama dari Patung Kuda ke Gedung MK. Setibanya di Gedung MK, Fadil dan sekitar 10 orang perwakilan buruh langsung masuk ke MK.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads