Sebuah video menampilkan bocah berusia 12 tahun menyetir truk trailer, viral di media sosial. Bocah menyetir truk di ruas jalan Tol Cikampek.
Aksi bocah ini terekam video amatir sesama pengendara di tol. Bocah tersebut sempat ditanya tujuannya mengemudi dan menjawab hendak ke Tasikmalaya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian menelusuri kejadian viral ini. Polisi akhirnya mengamankan truk tersebut pada Kamis (29/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diamankan kemarin, kendaraannya bersama-sama dengan sopir asli kendaraan truk tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 2020 atau sekitar 6 bulan lalu, namun baru viral belakangan ini. Lokasi kejadian berada di ruas jalan Tol Cikampek sekitar Km 12.
Adapun, sopir asli truk tersebut adalah pria inisial H (33) yang merupakan paman si bocah. Bocah itu sendiri mengemudikan truk sekitar 30 menit.
"Memang pada saat itu arahnya ke Tasikmalaya, dibawa ke rest area di Km 12 ke Km 19 itu cuma 7 kilometer jaraknya," ujarnya.
Sopir Asli Ngantuk
Lalu ke mana sopir asli truk tersebut? Sopir aslinya H saat itu ada di dalam truk. H meminta keponakannya untuk menggantikan menyetir karena kondisinya mengantuk.
"Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan Km 19, kemudian di antara Km 12 ke Km 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," ujarnya.
Yusri mengatakan, kejadian ini jadi pelajaran penting bagi semua bahwa anak di bawah umur seharusnya tidak boleh mengemudikan kendaraan bermotor karena berbahaya.
"Cuma satu saja pesan saya, ini pembelajaran buat yang lain juga ada ketentuan batasan umur dalam pembuatan SIM. Kenapa jangan anak di bawah umur, ini sangat berbahaya dampaknya bagaimana anak di bawah umur belum pantas memiliki SIM membawa truk sebesar ini kemudian menabrak orang, mati, ini yang harus dihindari," tuturnya.
Simak video 'Viral Bocah 12 Tahun Sopiri Truk Tronton, Begini Faktanya':
Halaman selanjutnya, polisi tak tilang bocah tersebut
Tak Ditilang
Meski terbukti melakukan pelanggaran, namun bocah tersebut tidak ditilang polisi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya dalam kasus ini mengedepankan upaya diversi, mengingat status pelanggar lalu lintas adalah anak di bawah umur.
"Kepada si anak dengan mengacu kepada UU Perlindungan Anak maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, yang kepada anak di bawah umur ini harus dapat dilakukan diversi," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Polisi menyerahkan bocah tersebut kepada orang tuanya untuk dibina. Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan memberikan konseling psikolog terhadap bocah tersebut.
"Maka pada anak nanti, pertama pembinaannya kepada orang tuanya tentu nanti kita akan didampingi psikolog anak akan melakukan konseling kepada keluarga maupun kepada anak. Sekaligus juga memberi peringatan kepada kedua orang tua anak untuk mengawasi," imbuhnya.
Sopir H Dipecat Perusahaan
Sementara itu, sang paman H atau sopir asli truk tersebut dipecat dari perusahaan PT STA. H dipecat lantaran ketahuan menyerahkan kemudi kepada bocah.
"Setelah kejadian, kemudian PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut, maka saat ini perkembangannya Saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," jelas Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengaku pihaknya belum mendalami terkait sejak kapan bocah itu belajar mengemudikan truk.
"Kami belum dalami sampai ke sana karena masih di bawah umur, harus melibatkan instansi lain. Kami fokus pada imbauan dan peringatan agar tidak terulang lagi peristiwa yang sama," ujar Akmal saat dihubungi detikcom, Jumat (30/4/2021).
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya polisi akan mendalami apakah ada unsur eksploitasi anak dalam kejadian itu.