Seorang pria berinisial H (33) membiarkan bocah 12 tahun mengemudikan truk trailer di Tol Cikampek. H diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir setelah diketahui membiarkan keponakannya itu menyopiri truk.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peristiwa yang viral itu sebetulnya terjadi sekitar Oktober 2020. Pihak perusahaan H sudah mengetahui hal itu dan langsung memecatnya.
"Setelah kejadian, kemudian PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut, maka saat ini perkembangannya Saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," jelas Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun video itu baru viral sejak April 2021. Polda Metro Jaya yang mengetahui kejadian viral ini langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah adanya video viral itu, kami membentuk tim yang diketahui oleh Kasat PJR Kompol Akmal. Dan hasil penelusuran, baik video maupun penyelidikan kepada masyarakat atau teman-teman yang bergerak di bidang usaha jasa angkutan, akhirnya diketahui bahwa pertama kendaraan tersebut sebetulnya awalnya dikemudikan oleh Saudara H (33)," jelasnya.
Adapun kejadian bocah laki-laki menyopiri truk ini terjadi di ruas Tol Cikampek. Saat itu, H, yang membawa bocah itu, memintanya menggantikan menyetir karena kondisinya mengantuk.
"Setibanya di Km 12 arah ke Cikampek, karena si H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya