Media sosial diramaikan petisi online terkait besaran THR PNS dan kementerian sultan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara meminta agar pemerintah tidak memotong THR para ASN.
"Tentu pembayaran THR ASN seharusnya 100%, termasuk tunjangan kinerja juga seperti 2019," kata Amir saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).
Amir memastikan pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah jika ada ASN di kementerian tertentu yang diperlakukan khusus. Pimpinan Komisi XI dari Fraksi PPP itu menegaskan tidak boleh ada diskriminasi.
"Jika ada kementerian yang THR-nya berbeda tentu akan kami pertanyakan lebih lanjut. Apa dasar dan alasannya kalau sampai ada yang menerima 3 kali gaji. Jangan sampai menimbulkan diskriminasi," ucapnya.
Amir juga meminta tidak boleh ada pemotongan THR bagi ASN. Waketum PPP itu menilai THR untuk total 4,2 juta ASN ini nantinya bisa membantu memulihkan perekonomian sekaligus kompensasi larangan mudik.
"Saat ini yang terpenting adalah memastikan bukan hanya pegawai swasta, tapi juga ASN harus menerima haknya, tidak boleh ada pemotongan THR. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi, sekaligus kompensasi dari pelarangan mudik lebaran. Tanpa mudik, setidaknya uang THR ditransfer ke sanak saudara yang ada di kampung halaman," tuturnya.
Senada dengan Amir, anggota Komisi XI lainnya, Hendrawan Supratikno, meminta agar THR ASN tidak dikurangi oleh pemerintah. Tak hanya itu, dia meminta besaran THR diberikan secara merata.
"Memang idealnya THR harus diberikan secara penuh dan merata. Penuh dalam artian tidak dipotong atau dikurangi komponen-komponen tertentu dalam pendapatan yang biasa diterima. Merata dalam artian besarannya sama untuk berbagai kelompok golongan," ungkapnya.
Politikus PDIP ini berharap persoalan THR ini jangan sampai memantik kecemburuan antarinstansi pemerintah.
"Intinya jangan sampai momen Lebaran justru memantik kecemburuan antarinstansi, antarinsani, karena sesungguhnya inilah momentum kita bersama untuk memelihara cita-cita etis sosialistik," tuturnya.
Lihat Video: Jokowi Teken PP THR PNS, H-10 Lebaran Cair